Abrar4lesson4tutorial4ever’s Blog

HIDUPMU INDAH BILA KAU TAU…HARAPAN ADA BILA KAU MENGERTI

LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN(B3) Februari 28, 2010

Filed under: Teknik Lingkungan — abrar4lesson4tutorial4ever @ 7:25 am
Tags:

Kata Pengantar

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan YME,karena atas berkat rahmat dan hidayahnyalah kami selaku kelompok 12 dapat menyusun makalah yang bertemakan LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN(B3),dimana kami mengambil salah satu pokok bahasan dalam Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) yaitu mengenai Radioaktif yang menjadi salah satu limbah yang cukup berbahaya dan masuk kedalam golongan Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) ini dapat diselesaikan dengan sebagaimana mestinya.

Dalam makalah yang kami susun ini terdapat beberapa materi tentang mengenal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) tersebut secara umum,baik mengenal secara awal apa itu limbah,apa-apa saja karakteristik limbah Bahan Beracun Berbahaya(B3) tersebut,bagaimana penggolongan Bahan Berbahaya dan Beracun(B3),bagaimana cara mengelola Bahan Bebahaya dan Beracun(B3),serta penjelasan-penjelasan lain yang masih berhubungan dan erat kaitannya dalam mengenal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3),yang kian hari menjadi salah satu materi yang semakin menarik untuk didiskusikan.

Ucapan terimakasih yang dalam kami tujukan kepada:

>Dosen pembimbing mata kuliah Kimia Lingkungan,Ibu Nopi Stiyati P.,S.si,MT yang telah membimbing dalam pembuatan makalah ini.

>Para pengarang buku serta para pembuat blog(Internet),yang sangat membantu sebagai pencarian bahan dalam pembuatan makalah ini,serta

>Pihak-pihak lain yang secara langsung dan tidak langsung terlibat dalam pembuatan makalah ini.

Makalah ini telah diusahakan untuk dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin,namun kami sebagai penyusun menyadari bahwa tidak ada karya yang sempurna,untuk itu semua kritik dan saran dari para pembaca sangat kami harapkan,sebagai bahan untuk penyempurnaan dimasa yang akan datang.

Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca serta mendapat Ridha disisi Allah,dan dapat menjadi salah satu referensi dalam ilmu pengetahuan.

DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………………. i

DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………… ii

A.   PENDAHULUAN

Latar Belakang ………………………………………………………………………………. 1

Tujuan …………………………………………………………………………………………… 2

Masalah ………………………………………………………………………………………… 3

B.    PEMBAHASAN

BAB 1 Mengenal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ………………… 4

1.1 Pengertian Limbah B3 ………………………………………………………. 4

1.2 Sumber Limbah B3 …………………………………………………………. 4

1.3 Karakteristik B3 …………………………………………………………….. 5

1.4 Teknologi Pengolahan ……………………………………………………… 5

BAB 2 Limbah B3 Radioaktif ……………………………………………………………. 9

2.1 Sumber Radiasi ……………………………………………………………….. 9

2.2 Radioaktifitas yang direkomendasikan ……………………………….. 11

2.3 Limbah Radioaktif ………………………………………………………….. 12

BAB 3 Penggunaan Radioisotop ………………………………………………………. 13

3.1 Radioisotop Digunakan sebagai Perunut dan Sumber

Radiasi …………………………………………………………………………. 13

3.2 Satuan Radiasi ………………………………………………………………. 14

3.3 Pengaruh Radiasi pada Materi ………………………………………….. 15

3.4 Pengaruh Radiasi pada Makhluk Hidup ………………………………. 15

3.5 Radioaktif sebagai Perunut ………………………………………………. 16

3.6 Radioisotop sebagai Sumber Radiasi …………………………………. 18

BAB 4 Dampak Radioakti ……………………………………………………………….. 20

4.1 Apa itu Limbah Radioaktif ………………………………………….        27

4.2 Ada Berapa Jenis Radioaktif ……………………………………………. 27

4.3 Asal Limbah Radioaktif ……………………………………………………. 28

4.4 Cara Mengelola Limbah Radioaktif …………………………………… 28

BAB 5 Teknologi Pengolahan Limbah ………………………………………………… 31

5.1 Bahaya Limbah Radioaktif ……………………………………………….. 31

5.2 Pembuangan Limbah Radioaktif Kelingkungan ……………………… 32

5.3 Hubungan Limbah Radioaktif dengan Limbah B3 …………………. 32

5.4 Pihak yang Bertanggung Jawab dalam Mengelola

Limbah B3 ……………………………………………………………………. 32

5.5 Dasar Hukum yang Mengatur Limbah Radioaktif …………………. 33

5.6 Biaya Pengolahan Limbah Radioaktif …………………………………. 33

C.   PENUTUP

Kesimpulan ……………………………………………………………………………………. 35

Saran …………………………………………………………………………………………… 35

Daftar Pustaka

  1. A. Pendahuluan

Latar Belakang

Akhir-akhir ini makin banyak limbah-limbah dari pabrik,rumah tangga,perusahaan, kantor-kantor, sekolah dan sebagainya yang beripa cair,padat bahkan berupa zat gas dan semuanya itu berbahaya bagi kehidupan kita.tetapi ada limbah yang lebih berbahaya lagi yang disebut dengan limbah B3(bahan berbahaya dan beracun).Hal tersebut sebenarnya bukan merupakan masalah kecil dan sepele,karena apabila limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) tersebut dibiarkan ataupun dianggap sepele penanganannya,atau bahkan melakukan penanganan yang salah dalam menanganani limbah B3 tersebut,maka dampak yang luas dari Limbah Bahan Berbahaya dan beracun tersebut akan semakin meluas,bahkan dampaknyapun akan sangat dirasakan bagi lingkungan sekitar kita,dan tentu saja dampak tersebut akan menjurus pada kehidupan makhluk hidup baik dampak yang akan dirasakan dalam jangka pendek ataupun dampak yang akan dirasakan dalam jangka panjang dimasa yang akan datang,dan kita tidak akan tahu seberapa parah kelak dampak tersebut akan terjadi,namun seperti kata pepatah”Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati”,hal tersebut menjadi salah satu aspek pendorong bagi kita semua agar lebih berupaya mencegah dampak dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut,ketimbang menyaksikan dampak dari limbah B3 tersebut telah terjadi dihadapan kita,dan kita semakin sulit untuk menanggulanginya

Secara garis besar,hal tersebut menjadi salah satu patokan bagi kita,bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menanggulanginya,khususnya pada masalah limbah Bahan Berbahaya dan(B3) Beracun tersebut

Dan yang menjadi permasalahannya sekarang adalah bagaimana cara mengatasi ataupun menanggulangi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) tersebut merupakan sesuatu yang sebenarnya harus menjadi perhatian khusus untuk pemerintah,dan bahka menjadi salah satu hal yang juga patut menjadi perhatian kita bersama.

Dalam pengelolaan limbah B3, identifikasi dan karakteristik limbah B3 adalah hal yang penting dan mendasar. Banyak hal yang yang sebelumnya perlu diketahui agar dalam penanggulangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut menjadi tepat dan bukannya malah menambahkan masalah pada limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut.Untuk itu pengenalan secara umum mengenai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut sangatlah penting,baik dari segi penanggulangannya pada suatu tempat secara luas ataupun secara khusus,mengetahui klasifikasi didalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut,mengidentifikasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut,serat hal-hal lain yang menjadi pendukung dalam mengenal limbah B3 tersebut.

Tujuan

Makalah ini berisi tentang mengenal Limbah B3,baik secara umum ataupun pembahasannya secara khusus dalam suatu pokok materi(dalam hal ini yang dibahas secara khusus adalah Radioaktif),dan juga bagaimana cara-cara dalam pengelolaan Limbah B3 tersebut,dan dalam pembuatan makalah ini memiliki tujuan antara lain:

1.  Memberikan informasi kepada pembaca tentang apa itu Limbah,serta apa itu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3).

2.  Mendeskripsikan secara sederhana bagaimana mengenal dan cara dalam pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)

3.  Mengetahui Bagaimana dampak dari limbah Bahan Beracun dan Berbahaya(B3)tersebut dapat terjadi.

4.  Mengetahui apa itu limbah bahan Berbahaya dan Beracun(B3),khususnya mengenai limbah B3 dalam pembahasannya secara khusus mengenai zat Radioaktif.

5. Mengetahui bagaimana cara menanggulangi,mengetahui karakteristik,serta penggolongan didalam limbah B3.

6.Mengetahui dari mana saja Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut bersumber.

7. Mengetahui dampak radioaktif terhadap ekosistem.

8. Mengetahui dampak radioaktif terhadap makhluk hidup.

9. Mengetahui  bagaimana peran radioisotope dalam kesehatan.

10. Mengetahui bagaimana mengelola dan mengangkut limbah radioaktif.

Masalah

1. Apa itu Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)?

2.Bagaimana penanggulangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)?

3.Apa saja golongan dalam Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)?

4.Apa saja klasifikasi dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)?

5.Apa itu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)khususnya pada Limbah Radioaktif?

6.Darimana saja Limbah Bahan berbahaya dan Beracun(B3) tersebut bersumber?

7. Apa yang dimaksud dengan radiasi ?

8. Apa saja sumber dari Radiasi tersebut ?

9.Apa dampak dan kegunaan dari radioaktif ?

10.Bagaimana cara mengelola Limbah Radioaktif ?

  1. B. PEMBAHASAN

Bab 1.Mengenal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)

1.1       Pengertian Limbah B3

Pengertian limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

1.2       Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3)

  • Limbah B3 dari sumber tidak spesifik

Berasal bukan dari proses utamanya, tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pencegahan korosi, pelarut kerak, pengemasan, dll.

  • Limbah B3 dari sumber spesifik

Limbah B3 sisa proses suatu industri atau kegiatan yang secara spesifik dapat ditentukan berdasarkan kajian ilmiah.

Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:

  • Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap.
  • Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
  • Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut.
  • Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.

1.3       Karakteristik B3

Secara konvensional terdapat 7 kelas bahan berbahaya, yaitu:

  • Flammable (mudah terbakar), yaitu bahan padat, cair, uap, atau gas yang menyala dengan mudah dan terbakar secara cepat bila dipaparkan pada sumber  nyala, misalnya: jenis pelarut ethanol, gas hidrogen, methane.
  • Materi yang spontan terbakar, yaitu bahan padat atau cair yang dapat menyala secara spontan tanpa sumber nyala, mislanya karena perubahan panas, tekanan atau kegiatan oksidasi.
  • Explosive (mudah meledak), yaitu materi yang dapat meledak karena adanya kejutan, panas atau mekanisme lain, misalnya dinamit.
  • Oxidizer (pengoksidasi), yaitu materi yang menghasilkan oksigen, baik dalam kondisi biasa atau bila terpapar dengan panas, misalnya amonium nitrat dan benzoyl perioksida.
  • Corrosive, bahan padat atau cair yang dapat membakar atau merusak jaringan kulit bila berkontak dengannya.
  • Toxic, yaitu bahan beracun yang dalam dosis kecil dapat membunuh atau mengganggu kesehatan, seperti hidrogen sianida.
  • Radioactive

1.4       Teknologi Pengolahan

Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration.

  1. Chemical Conditioning

Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning.  Tujuan utama dari chemical conditioning ialah:

  • Menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
  • Mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
  • Mendestruksi organisme patogen
  • Memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion
  • Mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan

Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:

1)        Concentratiothickening

Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini.

2)        Treatment, stabilization, andconditioning

Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialah lagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment, polyelectrolite flocculation, chemical conditioning, dan elutriation.

3) De-wateringanddrying

De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter press, centrifuge, vacuum filter, dan belt press.

4) Disposal

Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atau injection well.

  1. Solidification/Stabilization

Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/ stabilization juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:

1) Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar

2) Microencapsulation, yaitu proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik

3) Precipitation

4) Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi.

5) Absorbsi, yaitu proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat

6) Detoxification, yaitu proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali

Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkanKep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.

  1. Incineration

Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.

Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi (heating value) limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.

Bab 2. Limbah bahan Berbahaya dan Beracun ( B3) Radioaktif

Tahukah anda bahwa di sekitar kita ternyata banyak sekali terdapat radiasi? Disadari ataupun tanpa disadari ternyata disekitar kita baik dirumah, di kantor, dipasar, dilapangan, maupun ditempat-tempat umum lainnya ternyata banyak sekali radiasi. Yang perlu diketahui selanjutnya adalah sejauh mana radiasi tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan kita.

Radiasi dalam istilah fisika, pada dasarnya adalah suatu cara perambatan energi dari sumber energi ke lingkungannya tanpa membutuhkan medium. Beberapa contohnya adalah perambatan panas, perambatan cahaya, dan perambatan gelombang radio. Selain radiasi, energi dapat juga dipindahkan dengan cara konduksi, kohesi, dan konveksi. Dalam istilah sehari-hari radiasi selalu diaso-siasikan sebagai radioaktif sebagai sumber radiasi pengion.

Secara garis besar ada dua jenis radiasi yakni radiasi pengion dan radiasi bukan pengion. Radiasi pengion adalah radiasi yang dapat menyebabkan proses terlepasnya electron dari atom sehingga terbentuk pasangan ion. Karena sifatnya yang dapat mengionisasi bahan termasuk tubuh kita maka radiasi pengion perlu diwaspadai adanya utamanya mengenai sumber-sumbernya, jenis-jenis, sifat-nya, akibatnya, dan bagaimana cara menghindarinya.

2.1 Sumber Radiasi

Berdasarkan asalnya sumber radiasi pengion dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber radiasi alam yang sudah ada di alam ini sejak terbentuknya, dan sumber radiasi buatan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk berbagai tujuan.

Sumber Radiasi Alam

Radiasi yang dipancarkan oleh sumber radiasi alam disebut juga sebagai radiasi latar belakang. Radiasi ini setiap harinya memajan manusia dan merupakan radiasi terbesar yang diterima oleh manusia yang tidak bekerja di tempat yang menggunakan radioaktif atau yang tidak menerima radiasi berkaitan dengan kedokteran atau kesehatan. Radiasi latar belakang yang diterima oleh seseorang dapat berasal dari tiga sumber utama yaitu :

1. Sumber radiasi kosmis

Radiasi kosmis berasal dari angkasa luar, sebagian berasal dari ruang antar bintang dan matahari. Radiasi ini terdiri dari partikel dan sinar yang berenergi tinggi dan berinteraksi dengan inti atom stabil di atmosfir membentuk inti radioaktif seperti Carbon -14, Helium-3, Natrium -22, dan Be-7. Atmosfir bumi dapat mengurangi radiasi kosmik yang diterima oleh manusia. Tingkat radiasi dari sumber kosmik ini bergantung kepada ketinggian, yaitu radiasi yang diterima akan semakin besar apabila posisinya semakin tinggi. Tingkat radiasi yang diterima seseorang juga tergantung pada letak geografisnya.

2. Sumber radiasi terestrial

Radiasi terestrial secara natural dipancarkan oleh radionuklida di dalam kerak bumi. Radiasi ini dipancarkan oleh radionuklida yang disebut primordial yang ada sejak terbentuknya bumi. Radionuklida yang ada dalam kerak bumi terutama adalah deret Uranium, yaitu peluruhan berantai mulai dari Uranium-238, Plumbum-206, deret Actinium (U-235, Pb-207) dan deret Thorium (Th-232, Pb-208).

Radiasi teresterial terbesar yang diterima manusia berasal dari Radon (R-222) dan Thoron (Ra-220) karena dua radionuklida ini berbentuk gas sehingga bisa menyebar kemana-mana.

Tingkat radiasi yang diterima seseorang dari radiasi teresterial ini berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain bergantung pada konsentrasi sumber radiasi di dalam kerak bumi. Beberapa tempat di bumi yang memiliki tingkat radiasi diatas rata-rata misalnya Pocos de Caldas dan Guarapari di Brazil, Kerala dan Tamil Nadu di India, dan Ramsar di Iran.

3. Sumber radiasi internal yang berasal dari dalam tubuh sendiri

Sumber radiasi ini ada di dalam tubuh manusia sejak dilahirkan, dan bisa juga masuk ke dalam tubuh melalui makanan, minuman, pernafasan, atau luka. Radiasi internal ini terutama diterima dari radionuklida C-14, H-3, K-40, Radon, selain itu masih ada sumber lain seperti Pb-210, Po-210, yang banyak berasal dari ikan dan kerang-kerangan. Buah-buahan biasanya mengandung unsur K-40.

Sumber Radiasi Buatan

Sumber radiasi buatan telah diproduksi sejak abad ke 20, dengan ditemuk-annya sinar-X oleh WC Rontgen. Saat ini sudah banyak sekali jenis dari sumber radiasi buatan baik yang berupa zat radioaktif dan sumber pembangkit radiasi (pesawat sinar-X dan akselerator).

Radioaktif dapat dibuat oleh manusia berdasarkan reaksi inti antara nuklida yang tidak radioaktif dengan neutron atau biasa disebut sebagai reaksi fisi di dalam reactor atom. Radionuklida buatan ini bisa memancarkan radiasi alpha, beta, gamma dan neutron.

Sumber pembangkit radiasi yang lazim dipakai yakni pesawat sinar-X dan akselerator. Proses terbentuknya sinar-X adalah sebagai akibat adanya arus listrik pada filamen yang dapat menghasilkan awan elektron di dalam tabung hampa. Sinar-X akan terbentuk ketika berkas elektron ditumbukan pada bahan target.

2.2 Radioaktifitas yang Direkomendasikan

Berdasarkan ketentuan International Atomic Energy Agency, zat radioaktif adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktifitas jenis lebih besar dari 70 kilo Becquerel per kilogram atau 2 nanocurie per gram. Angka 70 kBq/kg atau 2 nCi/g tersebut merupakan patokan dasar untuk suatu zat dapat disebut zat radioaktif pada umumnya. Jadi untuk radioaktif dengan aktifitas lebih kecil dapat dianggap sebagai radiasi latar belakang.

Besarnya dosis radiasi yang diterima oleh pekerja radiasi tidak boleh melebihi 50 milisievert per tahun, sedangkan besarnya dosis radiasi yang diterima oleh masyarakat pada umumnya tidak boleh lebih dari 5 milisievert per tahun.

Di Koran-koran dan televisi, kita sering melihat artikel-artikel atau tayangan yang berkaitan dengan nuklir, apakah itu mengenai rencana pembangunan PLTN di Muria atau mengenai kebocoran air radioaktif dari PLTN Jepang setelah diguncang gempa. Sering diberitakan pula mengenai kecelakaan reaktor Chernobyl di Uni Sovyet yang menyebabkan kerusakan lingkungan, dan menyebabkan penyebaran zat radioaktif kemana mana. Juga bahaya-bahaya yang ditimbulkannya. Apabila kita mendengar kata radiasi nuklir atau unsur-unsur radioaktif pada tayangan tersebut, yang terbayang dalam benak kita adalah ledakan bom atom, orang yang terkena kanker dan bayangan-bayangan mengerikan lainnya. Padahal, kalau kita membaca buku fisika atau kimia mengenai radiasi nuklir dan partikel radioaktif (radionuklida), kita akan tahu bahwa sebenarnya yang kita makan, kita hirup dan kita serap sehari-hari juga mengandung hal-hal itu. Jadi radiasi nuklir atau partikel radioaktif bukanlah semata-mata sesuatu yang terpendam di bumi dan diambil orang untuk membuat bom atom atau untuk mencemari lingkungan dengan air radioaktif, seperti yang banyak dipropagandakan.

Gejala keradioaktifan (radioaktifitas) pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh Henry Becquerel pada suatu garam uranium. Selanjutnya Pierre & Marry currie menemukan zat-zat radioaktif lainnya yaitu polonium dan radium. Zat-zat radioaktif adalah suatu zat yang aktif memancarkan radiasi baik berupa partikel maupun berupa gekombang elektromagnetik.

2.3 Limbah radioaktif

Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahanmakanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akanmengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.

Bab 3 Penggunaan Radioisotop

3.1 Radioisotop digunakan sebagai perunut dan sumber radiasi

Dewasa ini, penggunaan radioisotop untuk maksud-maksud damai (untuk kesejahteraan umat manusia) berkembang dengan pesat. Pusat listrik tenaga nuklir (PLTN) adalah salah satu contoh yang sangat populer. PLTN ini memanfaatkan efek panas yang dihasilkan reaksi inti suatu radioisotop , misalnya U-235. Selain untuk PLTN, radioisotop juga telah digunakan dalam berbagai bidang misalnya industri, teknik, pertanian, kedokteran, ilmu pengetahuan, hidrologi, dan lain-lain.

Pada bab ini kita akan membahas dua penggunaan radioistop, yaitu sebagai perunut (tracer) dan sumber radiasi. Pengunaan radioisotop sebagai perunut didasarkan pada ikataan bahwa isotop radioaktif mempunyai sifat kirnia yang sama dengan isotop stabil. Jadi suatu isotop radioaktif melangsungkan reaksi kimia, yang sama seperti isotop stabilnya. Sedangkan penggunaan radioisotop sebagai sumber radiasi didasarkan pada kenyataan bahwa radiasi yang dihasilkan zat radioaktif dapat mempengaruhi materi maupun mahluk. Radiasi dapat digunakan untuk memberi efek fisis: efek kimia, maupun efek biologi. Oleh karena itu, sebelum membahas pengunaan radioisotop kita akan mengupas terlebih dahulu tentang satuan radiasi dan pengaruh radiasi terhadap materi dan mahluk hidup.

3.2 Satuan Radiasi

Berbagai satuan digunakan untuk menyatakan intensitas atau jumlah radiasi bergantung pada jenis yang diukur.

1. Curie(Ci) dan Becquerrel (Bq)

Curie dan Bequerrel adalah satuan yang dinyatakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah disintegrasi (peluruhan) dalam satuan waktu. Dalam sistem satuan SI, keaktifan dinyatakan dalam Bq. Satu Bq sama dengan satu disintegrasi per sekon.

1Bq = 1 dps

dps = disintegrasi per sekon

Satuan lain yang juga biasa digunakan ialah Curie. Satu Ci ialah keaktifan yang setara dari 1 gram garam radium, yaitu 3,7.1010 dps.

1Ci = 3,7.1010 dps = 3,7.1010 Bq

2. Gray (gy) dan Rad (Rd)

Gray dan Rad adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah (dosis) radiasi yang diserap oleh suatu materi. Rad adalah singkatan dari 11 radiation absorbed dose. Dalam sistem satuan SI, dosis dinyatakan dengan Gray (Gy). Satu Gray adalah absorbsi 1 joule per kilogram materi.

1 Gy = 1 J/kg

Satu rad adalah absorbsi 10-3 joule energi/gram jaringan.

1 Rd = 10-3 J/g

Hubungan grey dengan fad

1 Gy = 100 rd

3. Rem

Daya perusak dari sinar-sinar radioaktif tidak saja bergantung pada dosis tetapi juga pada jenis radiasi itu sendiri. Neutron, sebagai contoh, lebih berbahaya daripada sinar beta dengan dosis dan intensitas yang sama. Rem adalah satuan dosis setelah memperhitungkan pengaruh radiasi pada mahluk hidup (rem adalah singkatan dari radiation equiwlen for man)

3.3  Pengaruh Radiasi pada Materi

Radiasi menyebabkan penumpukan energi pada materi yang dilalui. Dampak yang ditimbulkan radiasi dapat berupa ionisasi, eksitasi, atau pemutusan ikatan kimia. Ionisasi: dalam hal ini partikel radiasi menabrak elektron orbital dari atom atau molekul zat yang dilalui sehinga terbentuk ion positip dan elektron terion.

Eksitasi: dalam hal ini radiasi tidak menyebabkan elektron terlepas dari atom atau molekul zat tetapi hanya berpindah ke tingkat energi yang lebih tinggi. Pemutusan Ikatan Kimia: radiasi yang dihasilkan oleh zat radioaktif rnempunyai energi yang dapat mernutuskan ikatan-ikatan kimia.

3.4  Pengaruh Radiasi pada mahluk hidup

Walaupun energi yang ditumpuk sinar radioaktif pada mahluk hidup relatif kecil tetapi dapat menimbulkan pengaruh yang serius. Hal ini karena sinar radioaktif dapat mengakibatkan ionisasi, pemutusan ikatan kimia penting atau membentuk radikal bebas yang reaktif. Ikatan kimia penting misalnya ikatan pada struktur DNA dalam kromosom. Perubahan yang terjadi pada struktur DNA akan diteruskan pada sel berikutnya yang dapat mengakibatkan kelainan genetik, kanker dll.

Pengaruh radiasi pada manusia atau mahluk hidup juga bergantung pada waktu paparan. Suatu dosis yang diterima pada sekali paparan akan lebih berbahaya daripada bila dosis yang sama diterima pada waktu yang lebih lama.

Secara alami kita mendapat radiasi dari lingkungan, misalnya radiasi sinar kosmis atau radiasi dari radioakif alam. Disamping itu, dari berbagai kegiatan seperti diagnosa atau terapi dengan sinar X atau radioisotop. Orang yang tinggal disekitar instalasi nuklir juga mendapat radiasi lebih banyak, tetapi masih dalam batas aman.

3.5  Radioaktif Sebagai Perunut.

Sebagai perunut, radoisotop ditambahkan ke dalam suatu sistem untuk mempelajari sistem itu, baik sistern fisika, kimia maupun sistem biologi. Oleh karena radioisotop mempunyai sifat kimia yang sama seperti isotop stabilnya, maka radioisotop dapat digunakan untuk menandai suatu senyawa sehingga perpindahan perubahan senyawa itu dapat dipantau.

A. Bidang kedokteran

berbagai jenis radio isotop digunakan sebagai perunut untuk mendeteksi (diagnosa) berbagai jenis penyakit al:teknesium (Tc-99), talium-201 (Ti-201), iodin 131(1-131), natrium-24 (Na-24), ksenon-133 (xe-133) dan besi (Fe-59). Tc-99 yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah akan diserap terutama oleh jaringan yang rusak pada organ tertentu, seperti jantung, hati dan paru-paru Sebaliknya Ti-201 terutama akan diserap oleh jaringan yang sehat pada organ jantung. Oleh karena itu, kedua isotop itu digunakan secara bersama-sama untuk mendeteksi kerusakan jantung

1-131 akan diserap oleh kelenjar gondok, hati dan bagian-bagian tertentu dari otak. Oleh karena itu, 1-131 dapat digunakan untuk mendeteksi kerusakan pada kelenjar gondok, hati dan untuk mendeteksi tumor otak. Larutan garam yang mengandung Na-24 disuntikkan ke dalam pembuluh darah untuk mendeteksi adanya gangguan peredaran darah misalnya apakah ada penyumbatan dengan mendeteksi sinar gamma yang dipancarkan isotop Natrium tsb.

Xe-133 digunakan untuk mendeteksi penyakit paru-paru. P-32 untuk penyakit mata, tumor dan hati. Fe-59 untuk mempelajari pembentukan sel darah merah. Kadang-kadang, radioisotop yang digunakan untuk diagnosa, juga digunakan untuk terapi yaitu dengan dosis yang lebih kuat misalnya, 1-131 juga digunakan untuk terapi kanker kelenjar tiroid.

B. Bidang lndustri

Untuk mempelajari pengaruh oli dan afditif pada mesin selama mesin bekerja digunakan suatu isotop sebagai perunut, Dalam hal ini, piston, ring dan komponen lain dari mesin ditandai dengan isotop radioaktif dari bahan yang sama.

C. Bidang Hidrologi.

1.Mempelajari kecepatan aliran sungai.

2.Menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.

D. Bidang Biologis

1. Mempelajari kesetimbangan dinamis.

2. Mempelajari reaksi pengesteran.

3. Mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.

3.6  Radioisotop sebagai sumber radiasi.

A. Bidang Kedokteran

1) Sterilisasi radiasi.

Radiasi dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran. Steritisasi dengan cara radiasi mempunyai beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan sterilisasi konvensional (menggunakan bahan kimia), yaitu:

a) Sterilisasi radiasi lebih sempurna dalam mematikan mikroorganisme.

b) Sterilisasi radiasi tidak meninggalkan residu bahan kimia.

c) Karena dikemas dulu baru disetrilkan maka alat tersebut tidak mungkin tercemar bakteri lagi sampai kemasan terbuka. Berbeda dengan cara konvensional, yaitu disterilkan dulu baru dikemas, maka dalam proses pengemasan masih ada kemungkinan terkena bibit penyakit.

2) Terapi tumor atau kanker.

Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.

B. Bidang pertanian.

1) Pemberantasan homo dengan teknik jantan mandul

Radiasi dapat mengakibatkan efek biologis, misalnya hama kubis. Di laboratorium dibiakkan hama kubis dalam bentuk jumlah yang cukup banyak. Hama tersebut lalu diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul. Setelah itu hama dilepas di daerah yang terserang hama. Diharapkan akan terjadi perkawinan antara hama setempat dengan jantan mandul dilepas. Telur hasil perkawinan seperti itu tidak akan menetas. Dengan demikian reproduksi hama tersebut terganggu dan akan mengurangi populasi.

2) Pemuliaan tanaman

Pemuliaan tanaman atau pembentukan bibit unggul dapat dilakukan dengan menggunakan radiasi. Misalnya pemuliaan padi, bibit padi diberi radiasi dengan dosis yang bervariasi, dari dosis terkecil yang tidak membawa pengaruh hingga dosis rendah yang mematikan. Biji yang sudah diradiasi itu kemudian disemaikan dan ditaman berkelompok menurut ukuran dosis radiasinya.

3) Penyimpanan makanan

Kita mengetahui bahwa bahan makanan seperti kentang dan bawang jika disimpan lama akan bertunas. Radiasi dapat menghambat pertumbuhan bahan-bahan seperti itu. Jadi sebelum bahan tersebut di simpan diberi radiasi dengan dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan dernikian dapat disimpan lebih lama.

C. Bidang Industri

1) Pemeriksaan tanpa merusak.

Radiasi sinar gamma dapat digunakan untuk memeriksa cacat pada logam atau sambungan las, yaitu dengan meronsen bahan tersebut. Tehnik ini berdasarkan sifat bahwa semakin tebal bahan yang dilalui radiasi, maka intensitas radiasi yang diteruskan makin berkurang, jadi dari gambar yang dibuat dapat terlihat apakah logam merata atau ada bagian-bagian yang berongga didalamnya. Pada bagian yang berongga itu film akan lebih hitam,

2) Mengontrol ketebalan bahan

Ketebalan produk yang berupa lembaran, seperti kertas film atau lempeng logam dapat dikontrol dengan radiasi. Prinsipnya sama seperti diatas, bahwa intensitas radiasi yang diteruskan bergantung pada ketebalan bahan yang dilalui. Detektor radiasi dihubungkan dengan alat penekan. Jika lembaran menjadi lebih tebal, maka intensitas radiasi yang diterima detektor akan berkurang dan mekanisme alat akan mengatur penekanan lebih kuat sehingga ketebalan dapat dipertahankan.

3) Pengawetan hahan

Radiasi juga telah banyak digunakan untuk mengawetkan bahan seperti kayu, barang-barang seni dan lain-lain. Radiasi juga dapat menningkatkan mutu tekstil karena inengubah struktur serat sehingga lebih kuat atau lebih baik mutu penyerapan warnanya. Berbagai jenis makanan juga dapat diawetkan dengan dosis yang aman sehingga dapat disimpan lebih lama.

Bab 4. Dampak Radioaktif

Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR merupakan karsinogen tulang dan 131J. Tak bisa dipungkiri, radioaktif yang dimanfaatkan diberbagai industri termasuk di dunia kedokteran, memiliki kegunaan yang luar biasa efektif dan efisien. Namun kita pun tak bisa menutup mata, dibalik berbagai keuntungan positif penggunaan radioaktif, kecelakaan pun kerap mengintai orang-orang yang berurusan dengan zat itu. Misalnya, berbagai keluhan dan penyakit tertentu,hingga terjadinya kematian.

Menurut Arifin S Kurtiono, Sekretaris Umum Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir-dulu lebih dikenal dengan nama BATAN, dalam dunia kedokteran zat radioaktif dimanfaatkan untuk therapy, misalnya Tele-therapy dan Brachy-therapy, serta Kedokteran Nuklir.

Pengertian Zat Radioaktif sendiri menurut UU No. 10/1997 tentang ketenaganukliran, adalah setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktifitas jenis lebih besar dari 70kBq/Kg. Sedangkan Limbah Radioaktif adalah zat radioaktif dan bahan serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif, karena pengoperasian instalasi nuklir yang tidak dapat digunakan lagi.

Kecelakaan akibat radiasi bisa terjadi karena sumber radiasi (zat radioaktif ataupun limbah radioaktif) yang digunakan industri maupun rumah sakit itu, hilang, dicuri, ataupun lepas dari pengelolaan atau pengawasan yang semestinya.

Hampir di seluruh dunia yang melakukan kegiatan pemanfaatan radiasi, pernah mengalami kecelakaan yang disebabkan zat ataupun limbah radioaktif. Informasi dari Bapeten menyebutkan, kecelakaan radiasi terjadi pada fasilitas konversi JCO (anak perusahaan Sumitomo Metal Mining Co) Jepang, tepatnya di kota Tokaimura pada 30 September 1999. Korban radiasi tercatat 62 orang karyawan JCO, 7 orang penduduk sekitar, dan menewaskan satu orang.

Di Brazil, tahun 1985 perangkat Tele-therapy yang terbengkalai karena reruntuhan rumah sakit menyebabkan 4 korban jiwa dalam bulan pertama. Sekitar 112 ribu orang harus dimonitor (249 orang diantaranya telah  tanah (setara 275 gerbong kereta) dan puingnya3terkontaminasi), 3500 m harus dipindahkan statusnya menjadi limbah radioaktif yang berbahaya.

Beberapa kecelakaan akibat radioaktif juga terjadi di San Salvador, El Savador (1989), Soreq, Israel (1990), Hanoi, Vietnam (1992), dan di San Jose, Costarica (1996). Di Indonesia sendiri, kecelakaan radiasi terjadi pada bulan Januari 1998 di salah satu rumah sakit, yang menewaskan satu orang.

Rumah sakit memang salah satu pengguna cukup besar dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Data dari Bapeten menunjukkan sebanyak 24 rumah sakit di Indonesia memanfaatkan radiasi untuk radiodiagnosis (pemeriksaan) dan radioterapi (pengobatan). Beberapa bahan radioaktif yang banyak digunakan rumah-rumah sakit tersebut, adalah Co (Cobalt 60), Ra-226, Cs-137, Ir-192, I-125, SR-90, Am-241, I-153, dan lainnya.

Menurut Kepala Pusat Pengembangan Pengelolaan Limbah Radioaktif (P2LPR) BATAN Serpong Drs Gunanjar MSc, dari 24 rumah sakit yang memiliki bahan radioaktif, baru sekitar 7 rumah sakit yang limbahnya disimpan di tempatnya. Beberapa rumah sakit masih menyimpan limbah radioaktifnya di tempat penyimpanan sementara di rumah sakit. Meski penyimpanan sementara ini tergolong cukup aman karena mendapatkan perizinan dan pengawasan ketat dari Bapeten, akan lebih baik jika limbah radioaktif itu disimpan ditempat semestinya yang aman dan terkelola dengan baik.

Membahayakan Kesehatan Manusia

Meski manfaatnya sangat luas, tak dipungkiri, tenaga nuklir juga memiliki potensi bahaya yang tidak kecil bagi kesehatan maupun keselamatan manusia. Penyakit-penyakit yang timbul akibat radiasi, misalnya kanker, leukimia, rusaknya jaringan otak, serta kerugian fisik lainnya.

International Atomic Energy Agency (IAEA) dan World Health Organization (WHO), memberikan informasi menarik tentang luka yang akan timbul akibat terkena radiasi. Disebutkan, luka radiasi tidak memiliki tanda dan gejala yang khusus sehingga sangatlah penting bagi masyarakat atau dokter –terutama dokter umum– untuk mengetahui efek dari kecelakaan radiasi.

Dijelaskan IAEA dan WHO, bahwa pancaran radiasi dapat berupa eksternal ke tubuh, yakni pancarannya ke seluruh tubuh atau terbatas untuk bagian besar atau bagian kecil di anggota tubuh. Bisa juga berupa internal karena kontaminasi dengan material radioaktif, jika termakan, terminum, terhirup, atau menempel di dalam luka. Pancaran itu sendiri dapat bersifat akut, berlarut-larut atau kecil, tergantung pada dosis radiasinya.

Jenis pancaran radiasi yang mungkin timbul dari sebuah kecelakaan, ada tiga macam. Pertama, Pancaran Seluruh Tubuh akibat penetrasi sumber radiasi yang termasuk fase prodromal awal dengan gejala, seperti mual, pusing, kemungkinan demam, dan mencret serta diikuti oleh sebuah periode laten dengan panjang beragam. Kemudian diikuti dengan periode kesakitan (illness) yang dikarakteristikkan oleh infeksi, pendarahan, dan gejala gastrointestinal.

Kedua, Pancaran Lokal. Pancaran ini tergantung seberapa besar dosis yang diterima dan biasanya memberikan tanda dan gejala pada area yang terkena pancaran berupa erythema, oedema, desquamation kering dan basah, blistering, pain, pembusukan, gangrene, atau kerontokan rambut. Luka-luka kulit lokal bertambah secara perlahan seiring waktu, lazimnya minggu atau bulan, dan jika dibiarkan akan menjadi sangat sakit. Metode pengobatannya pun bukan metode yang biasa.

Ketiga, Pancaran Tubuh Sebagian. Di sini jenis dan efeknya tergantung pada dosis dan volume bagian tubuh yang mengalami pancaran radiasi. Biasanya tak ada gejala awal jika mengalami kontaminasi internal kecuali dosisnya sangat tinggi atau berlebihan. Untuk pancaran radiasi ini sangat jarang terjadi.

Pihak Terkait Harus Sepemahaman

Mengingat dampak yang ditimbulkan dari kecelakaan radiasi sangat berbahaya, semua pihak yang terkait dengan urusan ketenaganukliran haruslah searah dan sepemahaman. Catatan dari Bapeten menjelaskan, kecelakaan-kecelakaan yang terjadi akibat radioaktif, disebabkan adanya kecerobohan operator ataupun perangkat proteksi radiasi yang kurang memadai dalam suatu fasilitas, sistem pengawasan nasional yang tidak mencukupi, serta kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap zat radioaktif dan sumber radiasi.

Badan Tenaga Atom Internasional (BTAI) sendiri mengeluarkan standar keselamatan radiasi yang sangat lengkap dan menyeluruh. Yang menarik adalah semua pihak harus memahami 3 prinsip dasar proteksi radiasi. Pertama, pembenaran. Artinya, kegiatan yang menggunakan zat radioaktif dan sumber radiasi harus memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan resiko yang diterima. Kedua, optimisasi. Yaitu penerimaan pancaran radiasi diusahakan serendah-rendahnya dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi. Ketiga, pembahasan. Menentukan agar dosis radiasi total yang diterima seseorang tidak boleh melebihi angka yang ditetapkan badan pengawas.

Nilai batas dosis untuk pekerja radiasi dalam standar yang disusun BTAI sendiri diturunkan dari 50 mSv pertahun menjadi 20 mSv (rata-rata dalam 5 tahun). Dan dalam satu tahun tidak boleh menerima lebih dari 50 mSv. Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja serta masyarakat dalam pemanfaatan tenaga nuklir pada instalasi kesehatan, harus diperhatikan antara lain persyaratan desain, operasi, kalibrasi, dosimetri, dan jaminan kualitas. Masyarakat disamping pekerja mendapat perlindungan utama, nilai batas dosis dalam suatu kelompok kritis masyarakat diturunkan menjadi 1 mSv/tahun dari 5 mSv/tahun.

Tampaknya memang perlu disimak sepenggal catatan yang ditulis Dahlia Cakrawati dari Direktorat Peraturan Keselamatan Nuklir. Jika kita memang ingin bersama-sama mencegah kecelakaan radiasi, maka itikad baik dan kesungguhan dari pihak pemegang izin maupun pengawas adalah mutlak. Di satu sisi, aparat badan pengawas diwajibkan dapat mengevaluasi dan menginspeksi pemegang izin secara profesional, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan. Di sisi lain, pihak pemegang izin perlu berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan budaya keselamatan dan kualitas, serta melaksanakan persyaratan perizinan.

Radioaktif bukanlah politik yang bisa dibuat mainan dan guyonan. Keseriusan untuk mengelolanya adalah sebuah keharusan, sebab jutaan nyawa bisa terancam karenanya. Bak pisau bermata dua, di satu sisi radioaktif sangatlah bermanfaat bagi kehidupan manusia, di sisi lain mengundang resiko kecelakaan yang sangat berbahaya. Sehingga, sangatlah wajar jika Bapeten melakukan langkah ketat dan taktis dalam soal pengawasan radioaktif di berbagai instansi terutama di rumah sakit. Pengawasan tersebut meliputi pengadaan, instalasi, pengoperasian, pengolahan limbah sementara, pengaturan, perizinan, dan inspeksi.

Tips untuk Para Dokter

Jika seorang dokter mendapatkan pasien yang diduga kuat terkena kecelakaan radiasi, langkah yang harus dilakukan adalah:

  • Jika pasien memiliki luka atau kesakitan yang konvensional, yang diperlukan adalah tindakan dan perlakukan yang normal. Perlu diketahui, bahwa radiasi tidaklah secara cepat menghasilkan gejala yang mengancam kehidupan.
  • Perlu diketahui juga, pasien yang mengalami luka karena radiasi tidak menimbulkan resiko bagi dokter.
  • Janganlah menyentuh terhadap benda yang tidak terlalu dikenal milik pasien dan pindahkan staf dan pasien ke ruangan lain sampai sifat dari benda tersebut ditentukan oleh petugas proteksi radiasi.
  • Jika diduga adanya kontaminasi maka singkirkan jauh-jauh bahan tersebut dengan menggunakan prosedur isolasi. Hubungi penanggung jawab radiasi atau petugas proteksi radiasi untuk memonitor bahan tersebut.
  • Lakukan pengujian darah secara lengkap, ulangi setiap 4 sampai 6 jam dalam sehari. Cari adanya penurunan jumlah absolut lymphocyte jika pancaran masih dini. Jika jumlah awal sel darah putih dan angka partikel secara abnormal rendah pada saat yang sama, kemungkinan pasien telah terpancar radiasi 3 atau 4 minggu lebih awal.
  • Langkah terakhir, laporkan kepada penanggung jawab kesehatan dan petugas proteksi radiasi jika didiagnosa atau diduga merupakan luka/efek dari kecelakaan radiasi.

Apabila ada makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat serta pola reaksi kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan atau binatang.

Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut di bawah ini :

1. Pusing-pusing
2. Nafsu makan berkurang atau hilang
3. Terjadi diare
4. Badan panas atau demam
5. Berat badan turun
6. Kanker darah atau leukimia
7. Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8. Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah putih   yang jumlahnya berkurang

4.1 Apa itu limbah radioaktif ?

Ada beberapa pengertian limbah radioaktif :

1. Zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan atau

2. Bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif, dan sudah tidak dapat difungsikan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.

4.2 Ada berapa jeniskah limbah radioaktif ?

Jenis limbah radioaktif :

§Dari segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas rendah.

§Dari umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.

§Dari bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.

4.3 Berasal darimanakah limbah radioaktif ?

Limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.

4.4 Bagaimana cara mengelola limbah radioaktif ?

Limbah radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan masyarakat, pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah tersebut dalam suatu wadah yang dirancang tahan lama yang ditempatkan dalam suatu gedung penyimpanan sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi penyimpanan permanennya.

Apabila dimungkinkan pengurangan volume limbah maka dilakukan proses reduksi volume, misalnya menggunakan evaporator untuk limbah cair, pembakaran untuk limbah padat maupun cair yang dibakar, ataupun pemanfaatan untuk limbah padat yang bisa dimanfaatkan. Penyimpanan permanen dapat berupa tempat di bawah tanah dengan kedalaman beberapa ratus meter untuk limbah aktivitas tinggi dan waktu paruh panjang, atau dekat permukaan tanah dengan kedalaman hanya beberapa puluh meter untuk limbah aktivitas rendah-sedang. Bahan radioaktif dapat dihasilkan dari kegiatan nuklir maupun kegiatan non-nuklir.

Dari kegiatan nuklir, karena berurusan dengan penggunaan bahan radioaktif maka sudah barang tentu limbah radioaktif akan dihasilkan. Kegiatan nuklir yang dimaksud antara lain seperti pengoperasian reaktor riset, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan kegiatan daur-ulang bahan bakar nuklir (BBN) bekas dan dekomisioning instalasi/fasilitas nuklir. Sedangkan yang bukan berasal dari kegiatan nuklir atau biasa dikaitkan dengan apa yang disebut dengan NORM (Naturally Occurring Radioactive Material), dan TENORM (Technologically-Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material). NORM merupakan bahan radioaktif yang sudah ada di alam yang secara sadar atau tidak sadar merupakan bagian dari kehidupan manusia. NORM terdapat di mana-mana, karena hampir semua bahan alami, baik dalam tubuh, makanan, ataupun di lingkungan sedikit banyak mengandung bahan radioaktif alami.

TENORM adalah bahan radioaktif yang diambil dari alam (batuan, tanah, dan mineral) dan terkonsentrasi atau naik kandungan radioaktivitasnya sebagai akibat dari kegiatan industri. TENORM dijumpai di pertambangan uranium, pabrik produksi pupuk fosfat, produksi minyak dan gas, produksi energi geotermal. Regulasi pengelolaan NORM dan TENORM di beberapa negara maju telah ditetapkan, namun belum ada guideline dari IAEA.

Pengelolaan limbah radioaktif dilaksanakan sebagai tindakan pencegahan terhadap timbulnya bahaya radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat dan lingkungan hidup. Pengelolaan limbah radioaktif adalah pengumpulan, pengelompokan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan sementara dan penyimpanan lestari dan pembuangan limbah (disposal). Dalam pengelolaan limbah radioaktif sesuai ketentuan yang berlaku diterapkan program pemantauan lingkungan yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari potensi dampak radiologik yang ditimbulkan selalu berada dalam batas keselamatan yang direkomendasikan secara nasional maupun internasional.

Dalam pemanfatan iptek untuk berbagai tujuan selalu ditimbulkan sisa proses/limbah, karena efisiensi tidak pernah mencapai 100%. Demikian juga dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan iptek nuklir selalu akan ditimbulkan limbah radioaktif sebagai sisa proses. Limbah radioaktif yang ditimbulkan harus dikelola dengan baik dan tepat agar tidak mencemari lingkungan, karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Berdasarkan pengalaman di negara maju, ditunjukkan bahwa pembersihan lingkungan (clean up) akibat terjadinya pencemaran oleh limbah radioaktif membutuhkan biaya 10 sampai 100 kali lebih besar dibandingkan bila biaya pengelolaan limbah tersebut secara baik.

Dalam pemanfaatan iptek nuklir, minimisasi limbah diterapkan mulai dari perencanaan, pemanfaatan (selama operasi) dan setelah masa operasi (pasca operasi). Pada tahap awal/perencanaan pemanfaatan iptek nuklir diterapkan azas justifikasi, yaitu “tidak dibenarkan memanfaatkan suatu iptek nuklir yang menyebabkan perorangan atau anggota masyarakat menerima paparan radiasi bila tidak menghasilkan suatu manfaat yang nyata”. Dengan menerapkan azas justifikasi berarti telah memimisasi potensi paparan radiasi dan kontaminasi serta membatasi limbah serta dampak lainnya yang akan ditimbulkan pada sumbernya. Selain penerapan azas justifikasi atas suatu pemanfaatan iptek nuklir, pemanfaatan iptek nuklir tersebut harus lebih besar manfaatnya dibandingkan kerugian yang akan ditimbulkannya, dan dalam pembangunan dan pengoperasiannya harus mendapat izin lokasi, pembangunan, dan pengoperasian dari Badan Pengawas (dalam hal ini BAPETEN di Indonesia).\

Limbah radioaktif yang ditimbulkan dari pemanfaatan iptek nuklir umumnya dikelompokkan ke dalam limbah tingkat rendah (LTR), tingkat sedang (LTS) dan tingkat tinggi (LTT). Pengelompokan ini didasarkan kebutuhan isolasi limbah untuk jangka waktu yang panjang dalam upaya melindungi pekerja radiasi, lingkungan hidup, masyarakat dan generasi yang akan datang. Pengelompokan ini merupakan strategi awal dalam pengelolaan limbah radioaktif. Sistem pengelompokan limbah di tiap negara umumnya berbeda-beda sesuai dengan tuntutan keselamatan/peraturan yang berlaku di masing-masing negara.

Pengelompokan limbah dapat dilakukan selain berdasarkan tingkat aktivitasnya, juga dapat berdasarkan waktu paruh (T1/2), panas gamma yang ditimbulkan dan kandungan radionuklida alpha yang terdapat dalam limbah. Di Indonesia, sesuai Pasal 22 ayat 2, U.U. No. 10/1997, limbah radioaktif berdasarkan aktivitasnya diklasifikasikan dalam jenis limbah radioaktif tingkat rendah (LTR), tingkat sedang (LTS) dan tingkat tinggi (LTT). Berdasarkan aktivitasnya dikelompokkan menjadi

– limbah aktivitas rendah (10-6Ci/m3 < LTR < 10-3Ci/m3)

– limbah aktivitas sedang (10-3Ci/m3 < LTS < 104Ci/m3)

– limbah aktivitas tinggi (LTT > 104Ci/m3)

Bab 5. Teknologi Pengolahan Limbah
Tujuan utama pengolahan limbah adalah mereduksi volume dan kondisioning limbah, agar dalam penanganan selanjutnya pekerja radiasi, anggota masyarakat dan lingkungan hidup aman dari paparan radiasi dan kontaminasi. Teknologi pengolahan yang umum digunakan antara lain adalah:

Teknologi alih-tempat (dekontaminasi, filtrasi, dll.)

Teknologi pemekatan (evaporasi, destilasi, dll.)

Teknologi transformasi (insinerasi, kalsinasi)

Teknologi kondisioning (integrasi dengan wadah, imobilisasi, adsorpsi/absorpsi)

Limbah yang telah mengalami reduksi volume selanjutnya dikondisioning dalam matriks beton, aspal, gelas, keramik, synrock, dan matrik lainnya, agar zat radioaktif yang terkandung terikat dalam matriks sehingga tidak mudah terlindi dalam kurun waktu yang relatif lama (ratusan/ribuan tahun) bila limbah tersebut disimpan secara lestari/di disposal ke lingkungan. Pengolahan limbah ini bertujuan agar setelah ratusan/ribuan tahun sistem disposal ditutup (closure), hanya sebagian kecil radionuklida waktu-paruh (T1/2) panjang yang sampai ke lingkungan hidup (biosphere), sehingga dampak radiologi yang ditimbulkannya minimal dan jauh di bawah NBD (nilai batas dosis) yang ditolerir untuk anggota masyarakat.

5.1 Apa bahayanya limbah radioaktif ?

Karena limbah memancarkan radiasi, maka apabila tidak diisolasi dari masyarakat dan lingkungan maka radiasi limbah tersebut dapat mengenai manusia dan lingkungan. Misalnya, limbah radioaktif yang tidak dikelola dengan baik meskipun telah disimpan secara permanen di dalam tanah, radionuklidanya dapat terlepas ke air tanah dan melalui jalur air tanah tersebut dapat sampai ke manusia.
Bahaya radiasi adalah, radiasi dapat melakukan ionisasi dan merusak sel organ tubuh manusia. Kerusakan sel tersebut mampu menyebabkan terganggunya fungsi organ tubuh. Disamping itu, sel-sel yang masih tetap hidup namun mengalami perubahan, dalam jangka panjang kemungkinan menginduksi adanya tumor atau kanker. Ada kemungkinan pula bahwa kerusakan sel akibat radiasi mengganggu fungsi genetika manusia, sehingga keturunannya mengalami cacat

5.2 Apakah limbah radioaktif yang telah diolah bisa dibuang ke lingkungan ?

Limbah radioaktif sebagian dapat dibuang ke lingkungan apabila kandungannya (konsentrasi dan radioaktivitasnya) telah dibawah batas ambang yang ditetapkan oleh Pemerintah (Badan Pengawas Tenaga Nuklir, BAPETEN). Namun sebagian lagi karena aktivitasnya dan umurnya panjang maka harus disimpan dalam jangka yang sangat panjang.

5.3 Adakah hubungan limbah radioaktif dengan Limbah B3 ?

Sebenarnya definisi, limbah radioaktif adalah bagian dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), namun ada kalanya sebagian masyarakat membedakan kedua jenis limbah tersebut. Menurut pandangan terakhir ini, terdapat istilah ‘mixed waste’ (limbah campuran), yaitu limbah yang mengandung campuran unsur radioaktif sekaligus B3. Sebagai contoh, dalam proses pembuatan bahan bakar uranium, terdapat limbah yang mengandung asam (B3) dan radionuklida sekaligus. Sehingga dalam penanganannya, kedua sifat bahaya tersebut (B3 dan radioaktif) harus selalu dipertimbangkan.

5.4 Siapakah yang bertanggung jawab mengelola limbah radioaktif ?

Pengelolaan limbah radioaktif didefinisikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, penyimpanan sementara serta penyimpanan secara permanen. Apabila badan pengawas mengijinkan, maka kegiatan pengelolaan tersebut sebagian boleh dilaksanakan oleh pihak penghasil limbah radioaktif, yaitu dari pengumpulan sampai penyimpanan sementara. Namun penyimpanan permanen dilaksanakan oleh BATAN. Apabila penghasil limbah radioaktif tidak mampu melaksanakan kegiatan sebagian pengelolaan tersebut, maka pengelolaan limbah radioaktif sepenuhnya kewajiban BATAN.
Badan yang melakukan pengawasan adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang terpisah dari badan pelaksana (BATAN). Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

5.5 Adakah dasar hukum yang mengatur mengenai limbah radioaktif ?

Dasar hukum yang mengatur limbah radioaktif adalah Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan pemerintah No. 27 tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.

5.6 Berapakah biaya pengolahan limbah Radioaktif ?

Biaya limbah tersebut sangat bergantung pada jenis limbahnya. Terdapat perbedaan biaya antara limbah radioaktif cair, padat terbakar, padat terkompaksi dan sebagainya.

Seluruh tarif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan pemerintah No. 16 tahun 2001. Sebagai contoh biaya pengolahan limbah radioaktif cair untuk aktivitas rendah dan sedang adalah Rp. 7300,- perliter, sedangkan limbah sumber bekas jarum Ra-226 dari rumah sakit sebesar Rp. 466.000,- perjarum.
Tarif tersebut secara periodik ditinjau dan dimodifikasi sesuai dengan perkembangan teknologi serta perubahan ekonomi yang terjadi.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa daerah disekitar limbah memilki jumlah cacahan permenit yang lebih besar dibandingkan daerah bunker ataupun daerah alam terbuka.ini menunjukan bahwa daerah disekitar limbah memiliki aktivitas radioaktif yang cukup besar, daerah disekitar bunker memiliki jumlah cacahan permenit yang sama dengan daerah alam terbuka. Pemantauan atau monitoring terhadap nanturally occuring radioactive materials atau sering disebut dengan NORM dapat dilakukan salah satunya dengan cara pengukuran konsentrasi partikulat radioaktif diudara. Partikulat radioaktif adalah partikel-partikel radioaktif yang ada di alam yang keberadaanya menyatu dengan udara, seperti debu radioaktif. Pengukuran konsentrasi partikulat radioaktif diudara dapat diketahui dengan jalan melakukan pencacahan terhadap suatu lokasi yang akan diukur konsentrasinya, pencacahan ini bertujuan untuk mengetahui cacahan awal, waktu paro dan jenis dari suatu radionuklida yang berada pada suatu sampel penelitian. Hasil penelitian dapat diperoleh kesimpulan yaitu Partikel Radioaktif alam yang ditemukan dikawasan BATAN Pasar jumat adalah Pb-214 dan Bi-214 yang merupakan deret Uranium yang mempunyai waktu paro berumur pendek, Konsentrasi Partikulat Radioaktif Pb-214 dan Bi-214 dilokasi limbah memiliki aktifitas yang tinggi dengan nilai KPR yang lebih besar dibandingkan nilai KPR dilokasi yang bunker dan alam terbuka, dan perubahan konsentrasi NORM dipengaruhi oleh aktifitas partikulat radioaktif alam yang diakibatkan oleh TENORM yaitu adanya sumber radioaktif. Tingkat radiasi untuk daerah limbah, bunker, dan alam terbuka tergolong rendah dengan demikian ketiga daerah tersebut dinyatakan aman dari radiasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka penelitian perlu dilakukan dilokasi yang memiliki aktifitas yang radioaktifnya besar misalnya di industri kilang minyak, industri batu bara dan industri-industri lain yang menghasilkan limbah radioaktif, bagi masyarakat diharapkan untuk lebih mengetahui tingkat radiasi bagi kesehatan tubuh, dan bagi pemerintah hendaknya memberi peringatan untuk daerah yang memiliki tingkat energi radiasi yang tinggi.

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Limbah Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.

Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.

Zat radioaktif dan radioisotop berperan besar dalam ilmu kedokteran yaitu untuk mendeteksi berbagai penyakit, diagnosa penyakit yang penting antara lain tumor ganas. Kemajuan teknologi dengan ditemukannya zat radioaktif dan radioisotop memudahkan aktifitas manusia dalam berbagai bidang kehidupan.

B. SARAN

Mengingat penjelasan-penjelasan dalam makalah diatas sangat jauh dari kesempurnaan,karena masih banyaknya kekurangan,dan kurang merinci dan lengkapnya materi yang dikutip atau disampaikan,maka untuk masa-masa yang akan datang semoga makalah ini dapat lebih disempurnakan,dan lebih mendalami serta memperinci materi-materinya lagi,sehingga makalah ini dapat disajikan dengan lebih baik lagi.

Dan dari segi materi,berhubung kami mengambil tema yaitu B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun,maka selaku penyusun kami berharap agar penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut jangan dijadikan masalah yang sepele,namun hal tersebut tentunya dapat menjadi perhatian kita bersama,bukan hanya pemerintah,tetapi kita semua,karena apabila dampak dari limbah Bahan Berbahaya dan beracun tersebut telah menyebar luas,maka bukan hanya satu ataupun dua orang yang akan menerima akibatnya,tetapi juga akan berpengaruh terhadap orang banyak termasuk mungkin diri kita sendiri.Selain itu:

1. Masalah zat radioaktif dan radioisotop hendaknya tidak ditafsirkan sebagai satu  fenomena yang menakutkan.

2. Penggunaan radioaktif dan radioisotop hendaknya dibarengi pengetahuan dan teknologi yang tinggi.

3. Penerapan dalam diagnosa berbagai penyakit hendaknya memikirkan efek-efek yang akan ditimbulkan.

4. Diharapkan penggunaan zat radioaktif dan radioisotop ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia.

DAFTAR PUSTAKA

www.radioaktif.com 15.14 Kamis 18 februari 2010

www.wikipedia.co.id 15.23 Kamis 18 Februari 2010

www.limbahradioaktif.com 15.46 Kamis 18 februari 2010

radioaktif/bahaya%20radioaktif.htm15.52 Kamis 18 Februari 2010

www.pencemaranlimbah.com 16.02 Kamis 18 februari 2010

www.departemenkesehatan.com 16.13 Kamis 18 Februari 2010

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 tahun 2002 tentang PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF.16.17 Kamis 18 Februari 2010

www.enjang-ruhiat.web.ugm.ac.id/?feed=rss2&p=22 16.17 Kamis 18 Februari 2010

http://74.125.153.132/search?q=cache:vECIaQyVVkEJ:direktori.icttemanggung.org/index.php%3Faction%3Ddownloadfile%26filename%3Dipa%2520solihin.doc%26directory%3DPersonal/ruwamai/makalah+b3+secara+umum&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a 16.12 kamis 18 februari 2010

http://majarimagazine.com/2008/01/teknologi-pengolahan-limbah-b3/16.17 Kamis 18 Februari 2010

http://putraprabu.wordpress.com/2008/11/16/identifikasi-dan-karakteristik-limbah-b3/16.21 Kamis 18 februari 2010

 

PENYEBAB PEMANASAN GLOBAL Februari 20, 2010

Filed under: Teknik Lingkungan — abrar4lesson4tutorial4ever @ 6:44 pm
Tags:

Pemanasan global bisa diartikan sebagai menghangatnya permukaan Bumi selama beberapa kurun waktu. Ini adalah gejala alam yang normal sebenarnya. Kalau tidak mendapat pemanasan maka suhu di Bumi bisa menjadi dingin membeku seperti pada jaman es yang pernah terjadi 15.000 tahun lalu.

Pemanasan pada permukaan Bumi dikenal dengan istilah ‘Efek Rumah Kaca’ atau Greenhouse Effect. Proses ini berawal dari sinar Matahari yang menembus lapisan udara (atmosfer) dan memanasi permukaan Bumi.

Permukaan Bumi yang menjadi panas menghangatkan udara yang berada tepat di atasnya. Karena menjadi ringan, udara panas tersebut naik dan posisinya digantikan oleh udara sejuk.

Sebagian dari udara panas yang naik ke atas ditahan dan dipantulkan kembali ke permukaan oleh lapisan gas di atmosfer Bumi yang terdiri dari Karbon Dioksida, Metan dan Natrium Oksida. Udara panas yang dipantulkan tersebut berfungsi untuk menjaga temperatur Bumi supaya tidak menjadi beku. Proses pemantulan udara panas untuk menghangatkan Bumi inilah yang disebut dengan efek rumah kaca.

Tapi proses alam yang normal tersebut menjadi tidak sehat sejak manusia memasuki proses industri. Pada masa ini manusia mulai melakukan pembakaran batu bara, minyak dan gas bumi untuk menghasilkan bahan bakar dan listrik. Proses pembakaran energi dari Bumi ini ternyata menghasilkan gas buangan yang berupa karbon dioksida. Otomatis, kadar lapisan gas rumah kaca yang menahan dan memantulkan kembali udara panas ke Bumi menjadi semakin banyak.

Kalau Bumi terus menerus terkena pemanasan ini, bahaya besar lainnya akan muncul, atau bahkan sudah terjadi dan sedang kita rasakan saat ini. Efek pertama yang terjadi adalah tingginya temperatur udara. Masyarakat di Eropa Barat pada bulan-bulan kemarin sudah merasakan bagaimana tersiksanya hidup ketika suhu menjadi luar biasa panas. Jumlah korban yang meninggal akibat ‘kepanasan’ mencapai ratusan, belum terhitung yang harus mengalami rawat inap karena dehidrasi. Sungguh bukan masalah yang sepele.

Temperatur yang terus meningkat dapat melelehkan banyak salju di kedua kutub bumi dan gunung-gunung tertinggi dunia. Para ahli lingkungan sudah membuat laporan baru kalau saat ini salju dunia secara keseluruhan sudah berkurang 10%. Hasilnya adalah volume air yang mengalir ke lautan akan semakin tinggi yang otomatis menaikkan permukaan laut.

Pemanasan global, suhu udara meningkat, melelehnya salju dunia, serta naiknya permukaan laut pada akhirnya dapat menyebabkan perubahan iklim. Kita sekarang merasakan datangnya musim kemarau yang lebih lama dari seharusnya. Akibatnya air tanah menjadi langka karena belum mendapat pasokan baru dari hujan.

Jadi pemanasan global yang terjadi karena perbuatan manusia memang memiliki efek negatif yang tidak bisa dipandang sepele. Dan kita pun, suka tidak suka, tercatat sebagai salah satu pelakunya

Peningkatan efek rumah kaca terutama disebabkan oleh pencemaran udara dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global, yaitu peningkatan suhu di permukaan bumi yang mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.

Pemanasan Global adalah fenomena naiknya suhu permukaan bumi karena meningkatnya efek rumah kaca.Efek rumah kaca di atmosfer meningkat akibat adanya peningkatan kadar gas-gas rumah kaca, antara lain karbon dioksida, metana, ozon.

1. CARBON DIOKSIDA (CO2 )

Karbon dioksida adalah gas rumah kaca terpenting penyebab pemanasan global yang sedang ditimbun di atmosfer karena kegiatan manusia. Sumbangan utama manusia terhadap jumlah karbon dioksida dalam atmosfer berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, èyaitu minyak bumi, batu bara, dan gas bumi  Energi.

Penggundulan hutan serta perluasan wilayah pertanian juga meningkatkan jumlah karbondioksida dalam atmosfer.

Namun selain efek rumah kaca tersebut, karbon dioksida juga memainkan peranan sangat penting untuk kehidupan tanaman. Karbon dioksida diserap oleh tanaman dengan bantuan sinar matahari dan digunakan untuk pertumbuhan tanaman dalam proses yang èdikenal sebagai fotosintesis  Energi. Proses yang sama terjadi di lautan di mana karbon dioksida diserap oleh ganggang.

Sumbangan utama terhadap jumlah karbon dioksida di atmosfer berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, yaitu minyak bumi, batu bara dan gas bumi. Pembakaran bahan-bahan tersebut menambahkan 18,35 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer tiap tahun. (18,35 miliar ton karbon dioksida = 18,35 x 1012 atau 18.350.000.000.000 kg karbon dioksida!)

Dari konsumsi energi dunia saat ini (tidak termasuk kayu bakar), sedikit di bawah 40 persen adalah minyak bumi, 27 persen batu bara, dan 22 persen gas bumi, sementara listrik tenaga air dan nuklir merupakan 11 persen sisanya.

Selain merupakan bahan bakar fosil yang menghasilkan pencemaran paling tinggi, batu bara juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama dari minyak, jumlah karbon dioksida yang dilepas akan mencapai 2 ton dan dari gas bumi hanya 1,5 ton.

Kayu lebih parah lagi, yaitu melepaskan 3,4 ton karbon dioksida untuk menghasilkan jumlah energi yang sama dengan membakar satu ton batu bara

persentase penggunaan energi bumi (energi fosil) dan energi buatan

persentase peningkatan gas CO2

Dari uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa kegiatan manusia (pembakaran bahan bakar fosil, penggundulan hutan dan perluasan pertanian) menambahkan sekitar 22,02 – 25,69 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer tiap tahun. Sekitar setengah dari jumlah tersebuti tinggal di atmosfer, dan sisanya diserap oleh lautan dan tumbuh-tumbuhan darat. Kadar atau konsentrasi karbon dioksida dihitung dalam satuan ‘ppm’. Singkatan ‘ppm’ berasal dari bahasa Inggris yaitu part per milion, yang berarti bagian per sejuta bagian.

Sebagai satu contoh:

350 ppm karbon dioksida berarti dari sejuta molekul yang berbeda-beda di atmosfer, 350 molekul diantaranya adalah molekul karbon dioksida.

Atau dengan kata lain: dalam satu juta molekul, 350 molekul merupakan karbon dioksida dan 999.650 molekul lain.

2.Metana (CH4)

Metana adalah gas rumah kaca lain yang terdapat secara alami. Metana dihasilkan ketika jenis-jenis mikroorganisme tertentu menguraikan bahan organik pada kondisi tanpa udara (anaerob). Gas ini juga dihasilkan secara alami pada saat pembusukan biomassa di rawa-rawa sehingga disebut juga gas rawa. Metana mudah terbakar, dan menghasilkan karbon dioksida sebagai hasil sampingan.

Kegiatan manusia telah meningkatkan jumlah metana yang dilepaskan ke atmosfer. Sawah merupakan kondisi ideal bagi pembentukannya, di mana tangkai padi nampaknya bertindak sebagai saluran metana ke atmosfer. Meningkatnya jumlah ternak sapi, kerbau dan sejenisnya merupakan sumber lain yang berarti, karena metana dihasilkan dalam perut mereka dan dikeluarkan ketika mereka bersendawa dan kentut. Metana juga dihasilkan dalam jumlah cukup banyak di tempat pembuangan sampah; sehingga menguntungkan bila mengumpulkan metana sebagai bahan bakar bagi ketel uap untuk menghasilkan energi listrik.

Metana merupakan unsur utama dari gas bumi. Gas ini terdapat dalam jumlah besar pada sumur minyak bumi atau gas bumi, juga terdapat kaitannya dengan batu bara

3,Ozon (O3)

Ozon adalah gas rumah kaca yang terdapat secara alami di atmosfer (troposfer, stratosfer). Di troposfer, ozon merupakan zat pencemar hasil sampingan yang terbentuk ketika sinar matahari bereaksi dengan gas buang kendaraan bermotor. Ozon pada troposfer dapat mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan

4.Dinitrogen oksida (N2O)

Dinitrogen oksida adalah juga gas rumah kaca yang terdapat secara alami. Dulunya gas ini digunakan sebagai anastasi ringan, yang dapat membuat orang tertawa sehingga juga dikenal sebagai ‘gas tertawa’.

Tidak banyak diketahui secara terinci tentang asal dinitrogen oksida dalam atmosfer. Diduga bahwa sumber utamanya, yang mungkin mencakup sampai 90 persen, merupakan kegiatan mikroorganisme dalam tanah. Pemakaian pupuk nitrogen meningkatkan jumlah gas ini di atmosfer. Dinitrogen oksida juga dihasilkan dalam jumlah kecil oleh pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi, batu bara, gas bumi).

5.Chloroflourocarbon (CFC)

Chlorofluorocarbon adalah sekelompok gas buatan. CFC mempunyai sifat-sifat, misalnya tidak beracun, tidak mudah terbakar, dan amat stabil sehingga dapat digunakan dalam berbagai peralatan dan mulai digunakan secara luas setelah Perang Dunia II. Chlorofluorocarbon yang paling banyak digunakan mempunyai nama dagang ‘Freon’.

Dua jenis chlorofluorocarbon yang umum digunakan adalah CFC R-11 dan CFC R-12. Zat-zat tersebut digunakan dalam proses mengembangkan busa, di dalam peralatan pendingin ruangan dan lemari es selain juga sebagai pelarut untuk membersihkan mikrochip è Perusakan Lapisan Ozon.

Pengaruh Gas-gas Rumah Kaca terhadap Terjadinya Efek Rumah Kaca

Pengaruh masing-masing gas rumah kaca terhadap terjadinya efek rumah kaca bergantung pada besarnya kadar gas rumah kaca di atmosfer, waktu tinggal di atmosfer dan kemampuan penyerapan energi.

Peningkatan kadar gas rumah kaca akan meningkatkan efek rumah kaca yang dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global

Waktu tinggal gas rumah kaca di atmosfer juga mempengaruhi efektivitasnya dalam menaikkan suhu. Makin panjang waktu tinggal gas di atmosfer, makin efektif pula pengaruhnya terhadap kenaikan suhu.

Kemampuan Gas-gas Rumah Kaca dalam penyerapan panas (sinar inframerah) seiring dengan lamanya waktu tinggal di atmosfer dikenal sebagai GWP, Greenhouse Warming Potential. GWP adalah suatu nilai relatif dimana karbon dioksida diberi nilai 1 sebagai standar.

Zat-zat chlorofluorocarbon, misalnya, mempunyai nilai GWP lebih tinggi dari 10.000. Itu berarti bahwa satu molekul zat chlorofluorocarbon mempunyai efek rumah kaca lebih tinggi dari 10.000 molekul karbon dioksida.

Dengan kata lain, makin tinggi nilai GWP suatu zat tertentu, makin efektif pula pengaruhnya terhadap kenaikan suhu.

Waktu Tinggal Gas-gas Rumah Kaca di Atmosfer

Gas Rumah Kaca Waktu Tinggal di Atmosfer, (tahun)
Karbon dioksida (CO2) 50 – 200
Metana (CH4) 10
Ozon (O3) 0,1
Dinitrogen oksida (N2O) 150
CFC R-11 (CCl3F) 65
CFC R-12 (CCl2F2) 130

Nilai GWP (Green House Warming Potential) Gas-gas Rumah Kaca

Gas Rumah Kaca GWP (relatif)
Karbon dioksida (CO2) 1
Metana (CH4) 21
Dinitrogen oksida (N2O) 206
Ozon (O3) 2.000
CFC R-11 (CCl3F) 12.400
CFC R-12 (CCl2F2) 15.800

sumbangan Gas-gas Rumah Kaca terhadap Terjadinya Efek Rumah Kaca

persentasi sumbangan gas dalam efek rumah kaca

Pada intinya, pemanasan global adalah peningkatan suhu udara di permukaan Bumi dan di lautan yang dimulai sejak abad ke-20 dan diprediksikan terus mengalami peningkatan.1 Sebagian besar ilmuwan menggunakan terminologi perubahan iklim daripada pemanasan global. Asumsinya adalah, yang terjadi sekarang ini tidak hanya fenomena bertambah panasnya suhu udara, tetapi juga iklim yang berubah-ubah.

Kenapa itu bisa terjadi? Semuanya berasal dari bertambah panasnya suhu udara di Bumi. Arus angin dan laut lalu memindahkan panas ini ke segala penjuru Bumi. Pergerakan tersebut mendinginkan beberapa wilayah, memanaskan beberapa wilayah lainnya, dan mengubah jumlah curah hujan dan salju yang turun ke suatu tempat. Sebagai akibatnya, terjadi perubahan pola iklim global.5

Gejala Pemanasan Global

Suhu rata-rata udara di permukaan Bumi meningkat 0,75ºC pada abad lalu, tetapi naiknya berlipat ganda dalam 50 tahun terakhir.2 Badan PBB, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), memproyeksikan bahwa pada tahun 2100 suhu rata-rata dunia cenderung akan meningkat dari 1,8ºC menjadi 4ºC – dan skenario terburuk bisa mencapai 6,4ºC – kecuali dunia mengambil tindakan untuk membatas emisi gas rumah kaca. Sepertinya, angka itu tidak begitu berarti bagi Anda. Akan tetapi, Anda perlu tahu, selama Zaman Es terakhir sekitar 11.500 tahun yang lalu, suhu rata-rata dunia hanya 5ºC lebih rendah daripada suhu udara sekarang, dan saat itu hampir seluruh benua Eropa tertutup lapisan es tebal!4 Tren pemanasan ini terus berlanjut: 11 tahun terpanas dalam sejarah semuanya terjadi dalam 12 tahun terakhir.

Hubungan Pemanasan Global dengan Efek Gas Rumah Kaca

Bumi ini sebetulnya secara alami menjadi panas karena radiasi panas matahari yang masuk ke atmosfer. Panas ini sebagian diserap oleh permukaan Bumi lalu dipantulkan kembali ke angkasa. Karena ada gas rumah kaca di atmosfer, di antaranya karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitro oksida (N2O), sebagian panas tetap ada di atmosfer sehingga Bumi menjadi hangat pada suhu yang tepat (60ºF/16ºC) bagi hewan, tanaman, dan manusia untuk bisa bertahan hidup.3 Mekanisme inilah yang disebut efek gas rumah kaca. Tanpa efek gas rumah kaca, suhu rata-rata di dunia bisa menjadi -18ºC.4 Sayangnya, karena sekarang ini terlalu banyak gas rumah kaca di atmosfer, terlalu banyak panas yang ditangkapnya. Akibatnya, Bumi menjadi semakin panas.

Penyebab Pemanasan Global

Dalam laporan terbaru, Fourth Assessment Report, yang dikeluarkan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), satu badan PBB yang terdiri dari 1.300 ilmuwan dari seluruh dunia, terungkap bahwa 90% aktivitas manusia selama 250 tahun terakhir inilah yang membuat planet kita semakin panas.2 Sejak Revolusi Industri, tingkat karbon dioksida beranjak naik mulai dari 280 ppm menjadi 379 ppm dalam 150 tahun terakhir. Tidak main-main, peningkatan konsentrasi CO2 di atmosfer Bumi itu tertinggi sejak 650.000 tahun terakhir! IPCC juga menyimpulkan bahwa 90% gas rumah kaca yang dihasilkan manusia, seperti karbon dioksida, metana, dan nitro oksida, khususnya selama 50 tahun ini, telah secara drastis menaikkan suhu Bumi. Sebelum masa industri, aktivitas manusia tidak banyak mengeluarkan gas rumah kaca, tetapi pertambahan penduduk, pembabatan hutan, industri peternakan, dan penggunaan bahan bakar fosil menyebabkan gas rumah kaca di atmosfer bertambah banyak dan menyumbang pada pemanasan global.

Marilah sekarang kita membahas apa saja yang menjadi sumber gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.

Peternakan

Pada tahun 2008, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mengeluarkan laporan “Livestock’s Long Shadow” dengan kesimpulan bahwa sektor peternakan merupakan salah satu penyebab utama pemanasan global. Sumbangan sektor peternakan terhadap pemanasan global sekitar 18%,6 lebih besar dari sumbangan sektor transportasi di dunia yang menyumbang sekitar 13,1%.2 Selain itu, sektor peternakan dunia juga menyumbang 37% metana (72 kali lebih kuat daripada CO2 selama rentang waktu 20 tahun)2, dan 65% nitro oksida (296 kali lebih kuat daripada CO2).

Anda mungkin penasaran bagian mana dari sektor peternakan yang menyumbang emisi gas rumah kaca. Berikut garis besarnya menurut FAO:

Anda mungkin penasaran bagian mana dari sektor peternakan yang menyumbang emisi gas rumah kaca. Berikut garis besarnya menurut FAO:

1.     Emisi karbon dari pembuatan pakan ternak

a.   Penggunaan bahan bakar fosil dalam pembuatan pupuk menyumbang 41 juta ton CO2 setiap tahunnya

b.   Penggunaan bahan bakar fosil di peternakan menyumbang 90 juta ton CO2 per tahunnya (misal diesel atau LPG)

c.   Alih fungsi lahan yang digunakan untuk peternakan menyumbang 2,4 milyar ton CO2 per tahunnya, termasuk di sini lahan yang diubah untuk merumput ternak, lahan yang diubah untuk menanam kacang kedelai sebagai makanan ternak, atau pembukaan hutan untuk lahan peternakan

d.   Karbon yang terlepas dari pengolahan tanah pertanian untuk pakan ternak (misal jagung, gandum, atau kacang kedelai) dapat mencapai 28 juta CO2 per tahunnya. Perlu Anda ketahui, setidaknya 80% panen kacang kedelai dan 50% panen jagung di dunia digunakan sebagai makanan ternak.7

e.   Karbon yang terlepas dari padang rumput karena terkikis menjadi gurun menyumbang 100 juta ton CO2 per tahunnya

2.     Emisi karbon dari sistem pencernaan hewan

a.   Metana yang dilepaskan dalam proses pencernaan hewan dapat mencapai 86 juta ton per tahunnya.

b.   Metana yang terlepas dari pupuk kotoran hewan dapat mencapai 18 juta ton per tahunnya.

3.     Emisi karbon dari pengolahan dan pengangkutan daging hewan ternak ke konsumen

a.   Emisi CO2 dari pengolahan daging dapat mencapai puluhan juta ton per tahun.

b.   Emisi CO2 dari pengangkutan produk hewan ternak dapat mencapai lebih dari 0,8 juta ton per tahun.

Industri peternakan terkait erat dengan pola konsumsi daging. Baru-baru ini, badan PBB yang lain, yaitu United Nations Environment Program (UNEP) menegaskan dalam buku panduan “Kick The Habit” bahwa pola makan daging untuk setiap orang per tahunnya menyumbang 6.700 kg CO2.9 Saat ini, penduduk Bumi berjumlah sekitar 6,7 miliar orang. Bila 5 miliar orang di antaranya adalah pemakan daging, coba Anda hitung berapa triliun CO2 yang dihasilkan setiap tahunnya? Kita perlu memprogram ulang kebiasaan makan kita. Dan Anda perlu tahu, vegetarian, menurut laporan UNEP, hanya menyumbang 190 kg CO2 per tahunnya.

Pembangkit Energi

Sektor energi merupakan sumber penting gas rumah kaca, khususnya karena energi dihasilkan dari bahan bakar fosil, seperti minyak, gas, dan batu bara, di mana batu bara banyak digunakan untuk menghasilkan listrik.9 Sumbangan sektor energi terhadap emisi gas rumah kaca mencapai 25,9%.2

Industri

Sumbangan sektor industri terhadap emisi gas rumah kaca mencapai 19,4%.2 Sebagian besar sumbangan sektor industri ini berasal dari penggunaan bahan bakar fosil untuk menghasilkan listrik atau dari produksi C02 secara langsung sebagai bagian dari pemrosesannya, misalnya saja dalam produksi semen. Hampir semua emisi gas rumah kaca dari sektor ini berasal dari industri besi, baja, kimia, pupuk, semen, kaca dan keramik, serta kertas.

Pertanian

Sumbangan sektor pertanian terhadap emisi gas rumah kaca sebesar 13,5%.2 Sumber emisi gas rumah kaca pertama-tama berasal dari pengerjaan tanah dan pembukaan hutan. Selanjutnya, berasal dari penggunaan bahan bakar fosil untuk pembuatan pupuk dan zat kimia lain. Penggunaan mesin dalam pembajakan, penyemaian, penyemprotan, dan pemanenan menyumbang banyak gas rumah kaca. Yang terakhir, emisi gas rumah kaca berasal dari pengangkutan hasil panen dari lahan pertanian ke pasar.

Alih Fungsi Lahan dan Pembabatan Hutan

Sumber lain C02 berasal dari alih fungsi lahan di mana ia bertanggung jawab sebesar 17.4%.2 Pohon dan tanaman menyerap karbon selagi mereka hidup. Ketika pohon atau tanaman membusuk atau dibakar, sebagian besar karbon yang mereka simpan dilepaskan kembali ke atmosfer.9 Pembabatan hutan juga melepaskan karbon yang tersimpan di dalam tanah. Bila hutan itu tidak segera direboisasi, tanah itu kemudian akan menyerap jauh lebih sedikit CO2.

Transportasi

Sumbangan seluruh sektor transportasi terhadap emisi gas rumah kaca mencapai 13,1%.3 Sektor transportasi dapat dibagi menjadi transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Sumbangan terbesar terhadap perubahan iklim berasal dari transportasi darat (79,5%), disusul kemudian oleh transportasi udara (13%), transportasi laut (7%), dan terakhir kereta api (0,5%).9

Hunian dan Bangunan Komersial

Sektor hunian dan bangunan bertanggung jawab sebesar 7,9%.2 Namun, bila dipandang dari penggunaan energi, maka hunian dan bangunan komersial bisa menjadi sumber emisi gas rumah kaca yang besar. Misalnya saja dalam penggunaan listrik untuk menghangatkan dan mendinginkan ruangan, pencahayaan, penggunaan alat-alat rumah tangga, maka sumbangan sektor hunian dan bangunan bisa mencapai 30%.9 Konstruksi bangunan juga mempengaruhi tingkat emisi gas rumah kaca. Sebagai contohnya, semen, menyumbang 5% emisi gas rumah kaca.9

Sampah

Limbah sampah menyumbang 3,6% emisi gas rumah kaca.2 Sampah di sini bisa berasal dari sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (2%) atau dari air limbah atau jenis limbah lainnya (1,6%). Gas rumah kaca yang berperan terutama adalah metana, yang berasal dari proses pembusukan sampah tersebut.

selamatkan bumi kita --- enviro tek.ling unlam

 

PENGERTIAN DAN DAMPAK DDT (Dichloro-Diphenyl-Trichloroethane) DALAM KEHIDUPAN

Filed under: Teknik Lingkungan — abrar4lesson4tutorial4ever @ 6:26 pm
Tags:

DDT (Dichloro-Diphenyl-Trichloroethane) adalah salah satu yang dikenal pestisida sintetis. Ini merupakan bahan kimia yang panjang, unik, dan sejarah kontroversial.

Synthesized pertama di 1874, DDT’s insecticidal properti tidak ditemukan sampai 1939. Dalam paruh kedua Perang Dunia II, telah digunakan dengan dampak yang luar biasa di antara kedua-dua penduduk sipil dan militer untuk mengendalikan penyebaran nyamuk malaria dan kutu transmisi tipus, mengakibatkan penurunan dramatis dalam insiden kedua penyakit. Swiss chemist Paul Hermann Müller dari Geigy Pharmaceutical dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Physiology Pengobatan atau di 1948 “untuk penemuan tingginya efisiensi DDT sebagai racun kontak terhadap beberapa arthropods Setelah perang, DDT telah tersedia untuk digunakan sebagai insektisida pertanian, dan segera produksinya dan menggunakan skyrocketed.

Pada tahun 1962, Silent Spring oleh American biologi Rachel Carson telah diterbitkan. Buku di katalog lingkungan dampak dari sembarangan penyemprotan DDT di Amerika Serikat dan pertanggungjawaban logika melepaskannya dari banyak bahan kimia ke dalam lingkungan tanpa sepenuhnya pemahaman mereka terhadap ekologi atau kesehatan manusia. Buku yang disarankan DDT dan pestisida dapat menyebabkan kanker dan pertanian yang mereka gunakan merupakan ancaman bagi satwa liar, terutama burung. Publikasi-nya adalah salah satu tanda tangan dalam peristiwa kelahiran gerakan lingkungan hidup. Diam Spring menghasilkan besar masyarakat yang gaduh akhirnya menyebabkan paling pantas atas DDT yang dilarang di AS pada 1972. [4] DDT kemudian dilarang digunakan untuk pertanian di seluruh dunia di bawah Konvensi Stockholm, namun terbatas dalam menggunakan penyakit vector kontrol terus

Seiring dengan petikan dari Endangered Species Act, Amerika Serikat pada ban DDT adalah dikutip oleh para ilmuwan sebagai faktor utama dalam cerdas dari bald eagle berdampingan di Amerika Serikat.
DDT adalah insektisida organochlorine, mirip dalam struktur ke dicofol dan pestisida methoxychlor. Ini adalah sangat hydrophobic, warna, kristal kuat dengan yang lemah, bau kimia. Yg tdk dpt ia hampir dalam air tetapi kelarutan yang baik di sebagian besar larutan organik, Fats, dan minyak. DDT tidak terjadi secara alami, namun yang dihasilkan oleh reaksi dari khloral (CCl3CHO) dengan chlorobenzene (C6H5Cl) di hadapan sulfuric acid, yang bertindak sebagai katalisator. DDT nama dagang yang telah dipasarkan di bawah termasuk Anofex, Cezarex, Chlorophenothane, Clofenotane, Dicophane, Dinocide, Gesarol, Guesapon, Guesarol, Gyron, Ixodex, Neocid, Neocidol, dan Zerdane.

Isomer dan Terkait

DDT komersial sebenarnya campuran dari beberapa erat kaitannya compounds. Komponen utama (77%) adalah p, p isomer yang digambarkan di atas artikel ini. , O, p ‘isomer (digambarkan di sebelah kanan) juga hadir dalam jumlah yang signifikan (15%). Dichlorodiphenyldichloroethylene (DDE) dan dichlorodiphenyldichloroethane (es) membentuk keseimbangan. DDD DDE dan juga yang besar dan metabolites kemogokan produk DDT di lingkungan. [3] Istilah “total DDT” sering digunakan untuk merujuk kepada jumlah semua terkait DDT compounds (p, p-DDT, o, p – DDT, DDE,dan pakaian dalam sampel.

Mekanisme aksi

DDT adalah racun cukupan, dengan tikus LD50 dari 113 mg / kg. [12] Hal ini berpengaruh insecticidal properti, dimana kills membuka saluran ion sodium di neurons, sehingga mereka ke api yang mengarah ke spasms spontan dan akhirnya mati. Serangga tertentu dengan mutations di saluran sodium gene yang tahan terhadap DDT dan insektisida sejenis lainnya. DDT tahan juga conferred oleh up-peraturan mengekspresikan gen cytochrome P450 dalam beberapa jenis serangga.

DDT (Dichloro Diphenyl Trichlorethane) adalah insektisida “tempo dulu” yang pernah disanjung “setinggi langit” karena jasa-jasanya dalam penanggulangan berbagai penyakit yang ditularkan vektor serangga. Tetapi kini penggunaan DDT di banyak negara di dunia terutama di Amerika Utara, Eropah Barat dan juga di Indonesia telah dilarang. Namun karena persistensi DDT dalam lingkungan sangat lama, permasalahan DDT masih akan ber­lang­sung pada abad 21 sekarang ini. Adanya sisa (residu) insektisida ini di tanah dan perairan dari penggunaan masa lalu dan adanya bahan DDT sisa yang belum digunakan dan masih tersimpan di gudang tempat penyimpanan di selurun dunia (termasuk di Indonesia) kini meng­hantui mahluk hidup di bumi. Bahan racun DDT sangat persisten (tahan lama, berpuluh-puluh tahun, bahkan mungkin sampai 100 tahun atau lebih?), bertahan dalam lingkungan hidup sambil meracuni ekosistem tanpa dapat didegradasi secara fisik maupun biologis, sehingga kini dan di masa mendatang kita masih terus mewaspadai akibat-akibat buruk yang diduga dapat ditimbulkan oleh keracunan DDT.

Sifat kimiawi dan fisik DDT

Senyawa yang terdiri atas bentuk-bentuk isomer dari 1,1,1-trichloro-2,2-bis-(p-chlorophenyl) ethane yang secara awam disebut juga Dichoro Diphenyl Trichlorethane (DDT) diproduksi dengan menyam­purkan chloralhydrate dengan chlorobenzene.

Dichoro Diphenyl Trichlorethane

DDT-teknis terdiri atas campuran tiga bentuk isomer DDT (65-80% p,p’-DDT, 15-21% o,p’-DDT, dan 0-4% o,o’-DDT, dan dalam jumlah yang kecil sebagai kontaminan juga terkandung DDE [1,1-dichloro-2,2- bis(p-chlorophenyl) ethylene] dan DDD [1,1-dichloro-2,2-bis(p-chlorophenyl) ethane]. DDT-teknis ini berupa tepung kristal putih tak berasa dan tak berbau. Daya larutnya sangat tinggi dalam lemak dan sebagian besar pelarut organik, tak larut dalam air, tahan terhadap asam keras dan tahan oksidasi terhasap asam permanganat.

DDT  pertama kali disintesis oleh Zeidler pada tahun 1873 tapi sifat insekti­sidalnya baru ditemukan oleh Dr Paul Mueller pada tahun 1939. Penggunaan DDT menjadi sangat populer selama Perang Dunia II, terutama untuk penanggulangan penyakit malaria, tifus dan berbagai penyakit lain yang ditularkan oleh nyamuk, lalat dan kutu. Di India, pada tahun 1960 kematian oleh malaria mencapai 500.000 orang turun menjadi 1000 orang pada tahun 1970. WHO memperkirakan bahwa DDT selama Perang Dunia II telah menyelamatkan sekitar 25 juta jiwa terutama dari ancaman malaria dan tifus, sehingga Paul Mueller dianugerahi hadiah Nobel dalam ilmu kedokteran dan fisiologi pada tahun 1948.

DDT adalah insektisida paling ampuh yang pernah ditemukan dan digunakan manusia dalam membunuh serangga tetapi juga paling berbahaya bagi umat manusia manusia sehingga dijuluki “The Most Famous and Infamous Insecticide”.

Bahaya toksisitas DDT terhadap ekosistem

Pada tahun 1962 Rachel Carson dalam bukunya yang terkenal, Silenty Spring menjuluki DDT sebagai obat yang membawa kematian bagi kehidupan di bumi. Demikian berbahayanya DDT bagi kehidupan di bumi sehingga atas rekomendasi EPA (Environmental Protection Agency) Amerika Serikat pada tahun 1972 DDT dilarang digunakan terhitung 1 Januari 1973. Pengaruh buruk DDT terhadap lingkungan  sudah mulai tampak sejak awal penggunaannya pada tahun 1940-an, dengan menurunnya populasi burung elang sampai hampir punah di Amerika Serikat. Dari pengamatan ternyata elang terkontaminasi DDT dari makanannya (terutama ikan sebagai mangsanya) yang tercemar DDT.  DDT menyebabkan cang­kang telur elang menjadi sangat rapuh sehingga rusak jika dieram. Dari segi bahayanya, oleh EPA DDT digolongkan dalam bahan racun PBT (persistent, bioaccumulative, and toxic) material.

Dua sifat buruk yang menyebabkan DDT sangat berbahaya terhadap lingkungan hidup adalah:

Sifat apolar DDT: ia tak larut dalam air tapi sangat larut dalam lemak. Makin larut suatu insektisida dalam lemak (semakin lipofilik) semakin tinggi sifat apolarnya. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab DDT sangat mudah menembus kulit

Sifat DDT yang sangat stabil dan persisten. Ia sukar terurai sehingga cenderung bertahan dalam lingkungan hidup, masuk rantai makanan (foodchain) melalui bahan lemak jaringan mahluk hidup. Itu sebabnya DDT bersifat bioakumulatif dan biomagnifikatif.

Karena sifatnya yang stabil dan persisten, DDT bertahan sangat lama di dalam tanah; bahkan DDT dapat terikat dengan bahan organik dalam partikel tanah.

Dalam ilmu lingkungan DDT termasuk dalam urutan ke 3 dari polutan organik yang persisten (Persistent Organic Pollutants, POP), yang memiliki sifat-sifat berikut:

tak terdegradasi melalui fotolisis, biologis maupun secara kimia,

-berhalogen (biasanya klor),

-daya larut dalam air sangat rendah,

-sangat larut dalam lemak,

-semivolatile,

-di udara dapat dipindahkan oleh angin melalui jarak jauh,

-bioakumulatif,

-biomagnifikatif (toksisitas meningkat sepanjang rantai makanan)

Di Amerika Serikat, DDT masih terdapat dalam tanah, air dan udara:  kandungan DDT dalam tanah berkisar sekitar 0.18 sampai 5.86 parts per million (ppm), sedangkan sampel udara menunjukkan kandungan DDT  0.00001 sampai 1.56 microgram per meter kubik udara (ug/m3), dan di perairan (danau) kandungan DDT dan DDE pada taraf 0.001 microgram per liter (ug/L).  Gejala keracunan akut pada manusia adalah paraestesia, tremor, sakit kepala, keletihan dan muntah. Efek keracunan kronis DDT adalah kerusakan sel-sel hati, ginjal, sistem saraf, system imunitas dan sistem reproduksi. Efek keracunan kronis pada unggas sangat jelas antara lain terjadinya penipisan cangkang telur dan demaskulinisasi

Sejak tidak digunakan lagi (1973) kandungan DDT dalam tanaman semakin menurun. Pada tahun 1981 rata-rata DDT dalam bahan makanan yang termakan  oleh manusia adalah 32-6 mg/kg/hari, terbanyak dari umbi-umbian dan dedaunan. DDT ditemukan juga dalam daging, ikan dan unggas.

Walaupun di negara-negara maju (khususnya di Amerika Utara dan Eropah Barat) penggunaan DDT telah dilarang, di negara-negara berkembang terutama India, RRC dan negara-negara Afrika dan Amerika Selatan, DDT masih digunakan. Banyak negara telah mela­rang penggunaan DDT kecuali dalam keadaan darurat terutama jika muncul wabah penyakit seperti malaria, demam berdarah dsb. Departeman Pertanian RI telah melarang penggunaan DDT di bidang pertanian sedangkan larangan penggunaan DDT di bidang kesehatan dilakukan pada tahun 1995.  Komisi Pestisida RI juga sudah tidak memberi perijinan bagi pengunaan pestisida golongan hidrokarbon-berklor (chlorinated hydrocarbons) atau organoklorin (golongan insektisida di mana DDT termasuk).

Permasalahan sekarang

Walaupun secara undang-undang telah dilarang, disinyalir DDT masih juga secara gelap digunakan karena keefektifannya dalam membunuh hama serangga. Demikian pula, banyaknya DDT yang masih tersimpan yang perlu dibinasakan tanpa membahayakan ekosistem manusia maupun kehidupan pada umumnya merupakan permasalahan bagi kita. Sebenarnya, bukan saja DDT yang memiliki daya racun serta persistensi yang demikian lamanya dapat bertahan di lingkungan hidup. Racun-racun POP lainnya yang juga perlu diwaspadai karena mungkin saja terdapat di tanah, udara maupun perairan di sekitar kita adalah aldrin, chlordane, dieldrin, endrin, heptachlor, mirex, toxaphene, hexachlorobenzene, PCB (polychlorinated biphenyls), dioxins dan furans.

Untuk mengeliminasi bahan racun biasanya berbagai cara dapat digunakan seperti secara termal, biologis atau kimia/fisik. Untuk Indonesia dipertimbangkan untuk mengadopsi cara stabilisasi/fiksasi karena dengan cara termal seperti insinerasi memerlukan biaya sangat tinggi. Prinsip stabilisasi/fiksasi adalah membuat racun tidak aktif/imobilisasi dengan enkapsulasi mikro dan makro sehingga DDT menjadi berkurang daya larutnya. Namun  permasalahan tetap masih ada karena DDT yang telah di-imobilisasi ini masih harus “dibuang” sebagai landfill di tempat yang “aman”. Namun dengan cara ini potensi racun DDT masih tetap bertahan untuk waktu yang lama pada abad 21 ini.

BAHAYA DDT PADA MAKHLUK HIDUP

Pada bulan Juli 1998, perwakilan dari 120 negara bertemu untuk membahas suatu pakta Persatuan Bangsa Bangsa untuk melarang penggunaan DDT sebagai insektisida dan 11 bahan kimia lainnya secara global pada tahun 2000. Amerika Serikat dan negara-negara industri lain menyetujui pelarangan ini karena bahan-bahan kimia ini adalah senyawa kimia yang persisten dimana senyawa-senyawa ini dapat terakumulasi dan merusak ekosistem alami dan memasuki rantai makanan manusia. Namun banyak negara tidak setuju dengan pelarangan DDT secara global karena DDT digunakan untuk mengkontrol nyamuk penyebab malaria. Malaria timbul di 90 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dan merupakan penyebab kematian dalam jumlah besar terutama daerah ekuatorial Afrika.

Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa 2.5 juta orang tewas setiap tahun akibat malaria dan ini kian terjadi di berbagai belahan dunia. Namun karena DDT begitu efektif dalam mengontrol nyamuk penyebab malaria, banyak ahli berpikir bahwa insektisida menyelamatkan lebih banyak jiwa dibandingkan bahan kimia lainnya.

DDT diproduksi secara massal pada tahun 1939, setelah seorang kimiawan bernama Paul Herman Moller menemukan dengan dosis kecil dari DDT maka hampir semua jenis serangga dapat dibunuh dengan cara mengganggu sistem saraf mereka. Pada waktu itu, DDT dianggap sebagai alternatif murah dan aman sebagai jenis insektisida bila dibandingkan dengan senyawa insektisida lainnya yang berbasis arsenik dan raksa. Sayangnya, tidak seorangpun yang menyadari kerusakan lingkungan yang meluas akibat pemakaian DDT.

Sebagai suatu senyawa kimia yang persisten, DDT tidak mudah terdegradasi menjadi senyawa yang lebih sederhana. Ketika DDT memasuki rantai makanan, ini memiliki waktu paruh hingga delapan tahun, yang berarti setengah dari dosis DDT yang terkonsumsi baru akan terdegradasi setelah delapan tahun. Ketika tercerna oleh hewan, DDT akan terakumulasi dalam jaringan lemak dan dalam hati. Karena konsentrasi DDT meningkat saat ia bergerak ke atas dalam rantai makanan, hewan predator lah yang mengalami ancaman paling berbahaya. Populasi dari bald eagle dan elang peregrine menurun drastis karena DDT menyebabkan mereka menghasilkan telur dengan cangkang yang tipis dimana telur ini tidak akan bertahan pada masa inkubasi. Singa laut di lepas pantai California akan mengalami keguguran janin setelah memakan ikan yang terkontaminasi.

Seperti yang terlihat pada diagram, DDT (diklorodifeniltrikloroetana) adalah senyawa hidrokarbon terklorinasi. Tiap heksagon dari struktur ini terdapat gugus fenil (C6H5-) yang memiliki atom klor yang mengganti satu atom hidrogen. Namun, perubahan kecil pada struktur molekularnya dapat membuat hidrokarbon terklorinasi ini aktif secara kimia.

Dengan memanipulasi molekul DDT dalam cara ini, kimiawan berharap untuk mengembangkan suatu insektisida yang efektif namun ramah lingkungan, dimana senyawa in akan mudah terdegradasi. Namun disaat bersamaan, para peneliti sedang menyelidiki cara lain untuk mengkontrol populasi nyamuk. Salah satu caranya adalah penggunaan senyawa menyerupai hormon yang menyebabkan nyamuk mati kelaparan, hingga dapat mengurangi populasinya hingga dapat mengurangi penyebaran malaria.

Para peneliti lingkungan dan pakar wabah penyakit mulai mengamati serius dampak unsur pengganggu itu sejak tiga dekade lalu. Mula-mula diketahui, racun pembunuh serangga yang amat ampuh dan digunakan secara luas membasmi nyamuk malaria, yakni DDT (dichlorodiphenytrichloroethane) memiliki dampak sampingan amat merugikan. DDT memiliki sifat larut dalam lemak. Karena itu, residunya terus terbawa dalam rantai makanan, dan menumpuk dalam jaringan lemak. Dari situ, sisa DDT mengalir melalui air susu ibu kepada anaknya, baik pada manusia maupun pada binatang. Binatang pemangsa mendapat timbunan sisa DDT dari binatang makanannya. Rantainya seolah tidak bisa diputus.

Pengamatan terhadap burung pemangsa menunjukkan, DDT menyebabkan banyak burung yang memproduksi telur dengan kulit amat tipis, sehingga mudah pecah. Selain itu, terlepas dari tebal tipisnya kulit telur, semakin banyak anak burung pemangsa yang lahir cacat. Penyebaran residu DDT bahkan diamati sampai ke kawasan kutub utara dan selatan. Anjing laut di kutub utara, banyak yang melahirkan anak yang cacat, atau mati pada saat dilahirkan. Penyebabnya pencemaran racun serangga jenis DDT.

Diduga, residu DDT pada manusia juga berfungsi serupa, yakni menurunkan kemampuan reproduksi. Atau menyebabkan cacat pada janin.

 

Pengertian Dan Konversi Satuan

Filed under: Teknik Lingkungan — abrar4lesson4tutorial4ever @ 6:10 pm
Tags:

1. PPM ( part per million )

PPM atau “Part per Million” jika dibahasa Indonesiakan akan menjadi “Bagian per Sejuta Bagian” adalah satuan konsentrasi yang sering dipergunakan dalam di cabang Kimia Analisa. Satuan ini sering digunakan untuk menunjukkan kandungan suatu senyawa dalam suatu larutan misalnya kandungan garam dalam air laut, kandungan polutan dalam sungai, atau biasanya kandungan yodium dalam garam juga dinyatakan dalam ppm.

Seperti halnya namanya yaitu ppm, maka konsentrasinya merupakan perbandingan antara berapa bagian senyawa dalam satu juta bagian suatu sistem. Sama halnya denngan “prosentase” yang menunjukan bagian per seratus. Jadi rumus ppm adalah sebagai berikut;

ppm = jumlah bagian spesies / satu juta bagian sistem dimana spesies itu berada

Atau lebih gampangnya ppm adalah satuan konsentrasi yang dinyatakan dalam satuan mg/Kg, Kenapa? karena 1 Kg = 1.000.000 mg betul kan? Untuk satuan yang sering dipergunakan dalam larutan adalah mg/L, dengan ketentuan pelarutnya adalah air sebab dengan densitas air 1 g/mL maka 1 liter air memiliki masa 1 Kg betul kan? jadi satuannya akan kembali ke mg/Kg.

Contoh, kandungan Pb dalam air sungai adalah 20 ppm artinya dalam setiap Kg air sungai terdapat 20 mg Pb. Kandungan karbon dalam baja adalah 5 ppm artinya dalam 1 Kg baja terdapat 5 mg karbon. Air minum mengandung yodium sebesar 15 ppm, bisa diartikan bahwa setiap liter minum tersebut terdapat 5 mg yodium.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, ppm (part-per-million) adalah salah satu satuan untuk densitas / massa jenis (massa/volume) / berat jenis (berat/volume). Satuan lainnya banyak, baik SI, English maupun Oilfield (kg/m3, gram/liter, gram/cm3, kg/liter, gr/gallon, lbm/gal atau SG).

Masing-masing punya faktor konversinya. Untuk mengetahui densitas suatu benda dalam ppm, gampangnya ukur dulu densitas benda tersebut lewat satuan yg lebih lazim, misalnya kg/liter untuk fluida. Masukkan fluida ke dalam kontainer 1 liter & ukur masa fluida tsb dalam kg. Setelah itu kalikan dgn faktor konversinya menjadi ppm.

Contoh: 1 liter air beratnya 1kg. Densitasnya: 1kg/liter atau = 999881 ppm.

Bila yang ditanyakan menyangkut numerical fraction, ppm kependekan dari part per million yang lengkap dengan notasi, ppm-v atau ppm-w. Bila tanpa notasi, dianggap ppm-v (by volume). Yang bisa tercampur pengertian weight dengan volume, seperti mg/L, dan hanya anggapan umum, hanya untuk zat induk dengan berat-jenis satuan bulat. Seperti air murni, yang berat-jenisnya 1kg/L.

2. PPB ( part per billion )

PPB atau “Part per Billion” jika dibahasa Indonesiakan akan menjadi “Bagian per Semiliar Bagian” Satuan ini sering digunakan untuk menunjukkan kandungan suatu senyawa dalam suatu larutan misalnya kandungan garam dalam air laut, kandungan polutan dalam sungai, atau biasanya kandungan yodium dalam garam juga dinyatakan dalam ppm.

Seperti halnya namanya yaitu ppm, maka konsentrasinya merupakan perbandingan antara berapa bagian senyawa dalam satu juta bagian suatu sistem. Sama halnya denngan “prosentase” yang menunjukan bagian per seratus. Jadi rumus ppb adalah sebagai berikut;

ppb = jumlah bagian spesies / satu miliar bagian sistem dimana spesies itu berada.

Bila yang ditanyakan menyangkut numerical fraction, ppb kependekan dari part per billion.

Yang lengkap dengan notasi, ppb-v atau ppb-w. Bila tanpa notasi, dianggap ppm-v (by volume). Yang bisa tercampur pengertian weight dengan volume dan hanya anggapan umum, hanya untuk zat induk dengan berat-jenis satuan bulat. Seperti air murni, yang berat-jenisnya 1kg/L.

Untuk konversinya sebagai berikut :

1 micro-g/L = 0.001 ppm
1 micro-g/m3 = 0.000001 juta ppm = 1 ppb (part per billion)

– Dimana : 1 m3 = 1000 L

 

Peranan K3 Dalam Dunia Kerja Februari 16, 2010

Filed under: Teknik Lingkungan — abrar4lesson4tutorial4ever @ 2:42 am

PERANAN  (K3) DI RUMAH SAKIT / INSTANSI KESEHATAN

Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.

Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.

Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan bahwa upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diselenggarakan di semua tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai risiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau mempunyai karyawan paling sedikit 10 orang. Jika memperhatikan isi dari pasal di atas maka jelaslah bahwa Rumah Sakit (RS) termasuk ke dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di RS, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung RS. Sehingga sudah seharusnya pihak pengelola RS menerapkan upaya-upaya K3 di RS.

Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di RS, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Semua potensi bahaya tersebut di atas, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi para karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan RS.

Dalam pekerjaan sehari-hari petugas keshatan selalu dihadapkan pada bahaya-bahaya tertentu, misalnya bahaya infeksius, reagensia yang toksik , peralatan listrik maupun peralatan kesehatan. Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam rumah sakit atau instansi kesehatan dapat digolongkan dalam :

  1. Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak (obat– obatan).

2.  Bahan beracun, korosif dan kaustik .

3.  Bahaya radiasi .

4. Luka bakar .

5. Syok akibat aliran listrik .

6.  Luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam .

7. Bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit. Pada umumnya bahaya tersebut dapat dihindari dengan usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan, peraturan serta penerapan disiplin kerja. Pada kesempatan ini akan dikemukakan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di  rumah sakit / instansi kesehatan.

Hasil laporan National Safety Council (NSC) tahun 2008 menunjukkan bahwa terjadinya kecelakaan di RS 41% lebih besar dari pekerja di industri lain. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, terkilir, sakit pinggang, tergores/terpotong, luka bakar, dan penyakit infeksi dan lain-lain. Sejumlah kasus dilaporkan mendapatkan kompensasi pada pekerja RS, yaitu sprains, strains : 52%;contussion, crushing, bruising : 11%; cuts, laceration, punctures: 10.8%; fractures: 5.6%; multiple injuries: 2.1%; thermal burns: 2%; scratches, abrasions: 1.9%; infections: 1.3%; dermatitis: 1.2%; dan lain-lain: 12.4% (US Department of Laboratorium, Bureau of Laboratorium Statistics, 1983).

Laporan lainnya yakni di Israel, angka prevalensi cedera punggung tertinggi pada perawat (16.8%) dibandingkan pekerja sektor industri lain. Di Australia, diantara 813 perawat, 87% pernah low back pain, prevalensi 42% dan di AS, insiden cedera musculoskeletal 4.62/100 perawat per tahun. Cedera punggung menghabiskan biaya kompensasi terbesar, yaitu lebih dari 1 milliar $ per tahun. Khusus di Indonesia, data penelitian sehubungan dengan bahaya-bahaya di RS belum tergambar dengan jelas, namun diyakini bahwa banyak keluhan-keluhan dari para petugas di RS, sehubungan dengan bahaya-bahaya yang ada di RS.

Selain itu, tercatat bahwa terdapat beberapa kasus penyakit kronis yang diderita petugas RS, yakni hipertensi, varises, anemia (kebanyakan wanita), penyakit ginjal dan saluran kemih (69% wanita), dermatitis dan urtikaria (57% wanita) serta nyeri tulang belakang dan pergeseran diskus intervertebrae.

Ditambahkan juga bahwa terdapat beberapa kasus penyakit akut yang diderita petugas RS lebih besar 1.5 kali dari petugas atau pekerja lain, yaitu penyakit infeksi dan parasit, saluran pernafasan, saluran cerna dan keluhan lain, seperti sakit telinga, sakit kepala, gangguan saluran kemih, masalah kelahiran anak, gangguan pada saat kehamilan, penyakit kulit dan sistem otot dan tulang rangka.

Dari berbagai potensi bahaya tersebut, maka perlu upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin meniadakannya, oleh karena itu K3 RS perlu dikelola dengan baik. Agar penyelenggaraan K3 RS lebih efektif, efisien dan terpadu, diperlukan sebuah pedoman manajemen K3 di RS, baik bagi pengelola maupun karyawan RS.

MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN

Manajemen adalah pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya, dengan mempergunakan bantuan orang lain. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak kelalaian atau kesalahan ( malprektek) serta mengurangi penyebaran langsung dampak dari kesalahan kerja.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dimembagi kegiatan atau fungsi manajemen tesebut menjadi :

A. /Planning /(perencanaan)

B. /Organizing/ (organisasi)

C. /Actuating /(pelaksanaan)

D. /Controlling /(pengawasan)

  1. Planning/ (Perencanaan)

Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit dan instansi kesehatan.perencanaan ini dilakukan untuk memenuhi standarisasi kesehatan pacsa perawatan dan merawat ( hubungan timbal balik pasien – perawat / dokter, serta masyarakat umum lainnya ). Dalam perencanaan tersebut, kegiatan yang ditentukan meliputi :

a. Hal apa yang dikerjakan

b. Bagaiman cara mengerjakannya

c. Mengapa mengerjakan

d. Siapa yang mengerjakan

e. Kapan harus dikerjakan

f. Dimana kegiatan itu harus dikerjakan

g. hubungan timbal balik ( sebab akibat)

Kegiatan kesehatan ( rumah sakit / instansi kesehatan ) sekarang tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian, juga metode-metode yang dipakai makin banyak ragamnya. Semuanya menyebabkan risiko bahaya yang dapat terjadi dalam ( rumah sakit / instansi kesehatan )  makin besar. Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di  rumah sakit / instansi kesehatan harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja  rumah sakit / instansi kesehatan.

B. Organizing/ (Organisasi)

Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja  rumah sakit / instansi kesehatan  dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat  rumah sakit / instansi kesehatan daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah), di samping memberlakukan Undang-Undang Keselamatan Kerja. Di tingkat daerah (wilayah) dan tingkat pusat (nasional) perlu dibentuk Komisi Keamanan Kerja  rumah sakit / instansi yang tugas dan wewenangnya dapat berupa :

1. Menyusun garis besar pedoman keamanan kerja  rumah sakit / instansi kesehatan .

2. Memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksana- an keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan .

3. Memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja  rumah sakit / instansi kesehatan .

4. Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin  rumah sakit / instansi kesehatan.

5. mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu  rumah sakit / instansi kesehatan.

6. Dan lain-lain.

Perlu juga dipikirkan kedudukan dan peran organisasi /Cermin Dunia Kedokteran No. 154, 2007 5/ background image Manajemen keselamatan kerja profesi (PDS-Patklin) ataupun organisasi seminat (Patelki, HKKI) dalam kiprah organisasi keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit / instansi kesehatan ini. Anggota organisasi profesi atau seminat yang terkait dengan kegiatan  rumah sakit / instansi kesehatan dapat diangkat menjadi anggota komisi di tingkat daerah (wilayah) maupun tingkat pusat (nasional). Selain itu organisasi-organisasi profesi atau seminar tersebut dapat juga membentuk badan independen yang berfungsi sebagai lembaga penasehat atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja  Rumah Sakit / Instansi Kesehatan.

  1. Actuating/ (Pelaksanaan)

Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja, mengerahkan aktivitas, mengkoordinasikan berbagai aktivitas yang akan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja  rumah sakit / instansi kesehatan sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja maupun masyarakat dalam  rumah sakit / instansi kesehatan wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam  rumah sakit / instansi kesehatan, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas semua untuk mengambil keputusan penyelesaiannya.

  1. Controlling/ (Pengawasan)

Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu :

a. Adanya rencana

b. Adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan.

Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di  rumah sakit / instansi kesehatan. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Dalam  rumah sakit / instansi kesehatan perlu dibentuk pengawasan  rumah sakit / instansi kesehatan yang tugasnya antara lain :

1. Memantau dan mengarahkan secara berkala praktek- praktek  rumah sakit / instansi kesehatan yang baik, benar dan aman.

2. Memastikan semua petugas  rumah sakit / instansi kesehatan memahami cara- cara menghindari risiko bahaya dalam  rumah sakit / instansi kesehatan.

3. Melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan.

4. mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja  rumah sakit / instansi kesehatan .

5. Melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut.

6. Dan lain-lain.

Penegakan Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumahsakit (K3RS) dan Peran Dinas Kesehatan

  1. Peraturan Kesehatan Kerja

UU Kesehatan Nomor 23 tahun 2002 pasal 23 tentang kesehatan kerja menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05/Men. 2006 juga mengatur bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang atau lebih dan atau yang mengandung potensi bahaya wajib menerapkan sistem manajemen K3 (Bab III Pasal 3).

Rumahsakit tidak terlepas dari peraturan-peraturan ini karena teknologi dan sarana kesehatan, kondisi fisik rumah sakit dapat membahayakan pasien, keluarga, serta pekerja. Jika tidak dikelola, rumahsakit tidak terhindar dari kebakaran, bencana, atau dampak buruk pada kesehatan.

Ringkasan studi tentang penerapan K3RS di bawah ini bisa dijadikan kasus bagaimana lemahnya komitmen rumahsakit dalam hal ini.

K3RS di Indonesia telah memiliki 22 peraturan. Di antara seluruh peraturan itu, paling banyak adalah peraturan menteri (9 buah) dan belum ada sama sekali peraturan daerah. Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat sendiri tidak memiliki semua dokumen peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Dinas kesehatan bahkan tidak memiliki satu staf yang mengurusi bidang ini. Tidak ada tim khusus K3RS. Penjabaran dari regulasi tersebut oleh pemerintah daerah dalam bentuk peraturan daerah belum ada sama sekali. Padahal mengacu pada PP No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan propinsi sebagai otonom maka pemerintah daerah mempunyai legalitas dalam mengatur regulasi K3RS.

Kenyataan ini barang kali bisa mencerminkan keadaan sebelum desentralisasi. Daerah melaksanakan apa yang menjadi keputusan pusat dan barang kali karena keputusan pusat itu pula, regulasi K3RS ini lemah.

  1. Kesehatan dan Keselamatan Kerja sebagai Pilihan Rasional Rumahsakit

Penelitian Bambang mengukur sembilan aspek yang bisa dijadikan tolok ukur bahwa rumahsakit itu memberikan komitmen pelaksanaan K3RS. Seluruh rumahsakit menyediakan sejumlah dana untuk keperluan K3RS. Seperti terlihat dalam tabel di bawah ini, 6 dari 7 rumahsakit belum memiliki sistem keamanan dan tenaga khusus bidang K3RS. Lima rumahsakit belum memiliki sarana IPAL dan sistem pengawasan yang memadai. Selain itu, observasi di lapangan, rumahsakit-rumahsakit ini tidak memiliki sistem pelaporan tentang kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Tabel 1. Komitmen rumahsakit dengan kebijakan Regulasi K3RS

No Jenis komitmen yang ditunjukkan RS1 RS2 RS3 RS4 RS5 RS6 RS7 Jumlah %
1 Dana P P P P P P P 7 100.0
2 Kebijakan P P P . . . . 3 42.9
3 Pengawasan P P . . . . . 2 28.6
4 Penghargaan dan Sanksi P . . . . . . 1 14.3
5 Organisasi P P P . P . . 4 57.1
6 Ketenagaan P . . . . . . 1 14.3
7 Pengadaan APD P P P P P P P 7 100.0
8 Pengadan IPAL P P . . . . . 2 28.6
9 Membangun sistim keamanan P . . . . . . 1 14.3
. JUMLAH 9 6 4 2 3 2 2 . .
. PERSENTASE (%) 100 67 44 22 33 22 22 44,4 .

Tabel 2. Tahun Penerbitan, Isi Regulasi dan Bentuk Regulasi K3RS

TAHUN REGULASI Jenis
1970 Keselamatan Kerja Undang-undang
1975 Keselamatan kerja terhadap radiasi Peraturan Pemerintah
1975 Izin pemakaian zat radioaktif Peraturan Pemerintah
1980 Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dalam penyelenggaraan K3 Peraturan Menteri
1980 Syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan Peraturan Menteri
1981 Kewajiban melapor penyakit akibat kerja Peraturan Menteri
1983 Pelayanan kesehatan tenaga kerja Peraturan Menteri
1989 Ketentuan KK terhadap radiasi Keputusan Dirjen
1992 Kesehatan Undang-undang
1992 Persyaratan Kesling RS Peraturan Menteri
1993 Penyakit yang timbul karena hubungan kerja Keputusan Presiden
1993 Komite K3 Keputusan Menteri
1993
  • Persyaratan kesehatan lingkungan ruang & Bangunan serta fasilitas sanitasi rumah sakit
  • Persyaratan kesehatan konstruksi ruang di rumah sakit.
  • Persyaratan & petunjuk teknis tata cara penye hatan lingkungan RS
Keputusan Dirjen
1996 Sistem Manajemen K3 (SMK3) Peraturan Menteri
1996 Pengamanan bahan berbahaya bagi Kesehatan Peraturan Menteri
1997 Pelaksanaan Audit system manajemen K3 Peraturan Menteri
1997 Penyelenggaraan pelayanan radiology Peraturan Menteri
1997 Pembentukan Panitia K3 Rumah Sakit Surat Edaran
1997 Inspeksi K3 Keputusan Menteri
1998 Persyaratan kesling kerja Keputusan Menteri
1999 Perubahan PP18 /1999 terhadap pemgelolaan limbah B3 PP
2003 Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja Keputusan Menteri

– Tekait dengan peran regulasi dinas kesehatan, standar K3RS bisa dijadikan sebagai persyaratan pendirian atau operasi rumahsakit.

Pelaksanaan K3RS pada masa yang lalu ditekankan dengan pola pembinaan dinas kesehatan.

Kebijakan kita selama ini dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja adalah berupa sosialisasi program, pelatihan tentang K3RS, menyediakan tenaga khusus, dan membuat pedoman pelaksanaan.

Cara-cara pembinaan seperti itu memperlihatkan hasil yang minimal. Satu rumahsakit dalam penelitian ini, kebetulan swasta, bisa menjadi contoh karena mereka telah secara sadar menerapkan standar lebih internasional. Rumahsakit swasta yang berorientasi internasional menganggap K3RS adalah strategis bagi pelanggan yang sudah makin kritis. Sifat kesukarelaan seperti ini bagi rumahsakit pemerintah dan swasta lokal bisa berakibat buruk. Pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan mau tidak mau perlu membuat tekanan dari luar agar kesehatan dan keselamatan kerja betul-betul terjaga.

Pemerintah daerah hendaknya lebih peduli dengan K3RS, dengan membuat peraturan daerah khusus yang diberlakukan di daerahnya. Dinas kesehatan bisa mengawasi pelaksanaan K3RS, diikuti dengan tindakan sanksi bagi yang tidak menerapkannya. Lebih tegas, perlindungan publik dan pekerja seperti ini harus menjadi persyaratan mutlak dalam pemberian izin pendirian suatu rumahsakit.

 

November 29, 2008

Filed under: MUSLIM DAN MUSLIMAH — abrar4lesson4tutorial4ever @ 12:37 pm
Tags:

Pengemis Yahudi dan Rasulullah SAW

Di sudut pasar Madinah ada seorang pengemis Yahudi buta yang setiap harinya selalu berkata kepada setiap orang yang mendekatinya, Wahai saudaraku, jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya maka kalian akan dipengaruhinya.

Namun, setiap pagi Muhammad Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawakan makanan, dan tanpa berucap sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapkan makanan yang dibawanya kepada pengemis itu sedangkan pengemis itu tidak mengetahui bahwa yang menyuapinya itu adalah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW melakukan hal ini setiap hari sampai beliau wafat.

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu. Suatu hari sahabat terdekat Rasulullah SAW yakni Abubakar RA berkunjung ke rumah anaknya Aisyah RA yang tidak lain tidak bukan merupakan isteri Rasulullah SAW dan beliau bertanya kepada anaknya itu, Anakku, adakah kebiasaan kekasihku yang belum aku kerjakan?

Aisyah RA menjawab,Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah dan hampir tidak ada satu kebiasaannya pun yang belum ayah lakukan kecuali satu saja.
Apakah Itu?, tanya Abubakar RA. Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang ada disana, kata Aisyah RA.

Keesokan harinya Abubakar RA pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikan kepada pengemis itu. Abubakar RA mendatangi pengemis itu lalu memberikan makanan itu kepadanya.
Ketika Abubakar RA mulai menyuapinya, sipengemis marah sambil menghardik, Siapakah kamu?
Abubakar RA menjawab,Aku orang yang biasa (mendatangi engkau).
Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku, bantah si pengemis buta itu.

Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah.
Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut, setelah itu ia berikan padaku, pengemis itu melanjutkan perkataannya.

Abubakar RA tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata kepada pengemis itu,
Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad Rasulullah SAW.

Seketika itu juga pengemis itu pun menangis mendengar penjelasan Abubakar RA, dan kemudian berkata,
Benarkah demikian? Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia….

Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat di hadapan Abubakar RA saat itu juga dan sejak hari itu menjadi muslim.

Nah, wahai saudaraku, bisakah kita meneladani kemuliaan akhlaq Rasulullah SAW?
Atau adakah setidaknya niatan untuk meneladani beliau?
Beliau adalah ahsanul akhlaq, semulia-mulia akhlaq.

Kalaupun tidak bisa kita meneladani beliau seratus persen, alangkah baiknya kita berusaha meneladani sedikit demi sedikit, kita mulai dari apa yang kita sanggup melakukannya.

Sadaqah Jariah salah satu dari nya mudah dilakukan, pahalanya?
MasyaAllah.. ..macam meter taxi…jalan terus.

Sadaqah Jariah – Kebajikan yang tak berakhir.

1. Berikan al-Quran pada seseorang, dan setiap dibaca, Anda mendapatkan hasanah.

2. Sumbangkan kursi roda ke RS dan setiap orang sakit menggunakannya, Anda dapat hasanah.

4. Bantu pendidikan seorang anak.

5. Ajarkan seseorang sebuah do’a. Pada setiap bacaan do’a itu, Anda dapat hasanah.

6. Bagi CD Quran atau Do’a.

7. Terlibat dalam pembangunan sebuah mesjid.

8. Tempatkan pendingin air di tempat umum.

9. Tanam sebuah pohon. Setiap seseorang atau binatang berlindung dibawahnya, Anda dapat hasanah.

10. Bagikan Artikel ini dengan orang lain. Jika seseorang menjalankan salah satu dari hal diatas, Anda dapat hasanah sampai hari Qiamat.

Aminnnnnn…

 

MORE THAN WORDS

Filed under: MUSIK,MUSIK BARAT — abrar4lesson4tutorial4ever @ 12:16 pm
Tags:

MORE THAN WORDS

Saying I love you
Is not the words I want to hear from you
It’s not that I want you
Not to say, but if you only knew
How easy it would be to show me how you feel
More than words is all you have to do to make it real
Then you wouldn’t have to say that you love me
Cos I’d already know

What would you do if my heart was torn in two
More than words to show you feel
That your love for me is real
What would you say if I took those words away
Then you couldn’t make things new
Just by saying I love you

More than words , more than what you say
is the things you do oh yeah
more than words , more than what you say
is the things you do oh yeah

Now I’ve tried to talk to you and make you understand
All you have to do is close your eyes
And just reach out your hands and touch me
Hold me close don’t ever let me go
More than words is all I ever needed you to show
Then you wouldn’t have to say that you love me
Cos I’d already know

What would you do if my heart was torn in two
More than words to show you feel
That your love for me is real
What would you say if I took those words away
Then you couldn’t make things new
Just by saying I love you

 

SANG PEMIMPI

Filed under: suka suka ajah.... !!!!!! — abrar4lesson4tutorial4ever @ 8:21 am

SISI GELAP YANG TERANG

Judul Buku : Sang Pemimpi

Penulis : Andrea Hirata

Penerbit : Bentang Pustaka

Cetakan/Tahun terbit : I / Juli 2006

Tebal Halaman : 295 halaman

Harga Buku : Rp 65.000,00.-

Kategori : Petualangan

Siapa yang tak kenal dengan Laskar Pelangi, Sang Pemimpi, Edensor dan Maryamah Karpov? Novel yang unik dengan sajian tentang bumbu-bumbu dalam kehidupan tersaji secara kontekstual dengan gaya bahasa yang mudah dicerna setiap kalangan. Dari novel-novel tersebut kita sebagai pembaca tidak dapat lepas dari sang penulis, Andrea Hirata Seman Said Harun atau yang hangat dengan sapaan Andrea Hirata. Dia adalah seorang Penulis Indonesia yang berasal dari pulau Belitong, provinsi Bangka Belitung. Novel-novel yang ditulisnya merupakan pengalaman hidup yang disusun sedemikian rupa sehinga sesuai kronologi saat dialaminya.Kisah Anrdea berawal dari keluarga tidak mampu dan pendidikan yang ingin dicapainya. Namun keadaan saat itu tidak mendukung sehingga pengorbanan untuk memakan bangku pendidikan harus dengan penuh pengorbanan. Pria yang lahir 24 Oktober 1975 ini kini menuai hasil jerit payahnya saat dahulu berkorban demi memperoleh bangku pendidikan..

Meskipun studi mayor yang diambil Andrea adalah ekonomi, ia amat menggemari sains fisika,kimia biologi dan astronomi dan tentu saaja sastra.Andrea lebih mengidentikkan dirinya sebagai seorang akademisi dan backpacker.Sedang mengejar mimpinya yang lain untuk tinggal di Kye Gompa, desa tertinggi di dunia di Himalaya.

Andrea berpendidikan Ekonomi di Universitas Idonesia, mendapatkan bea siswa Uni Eropa un tuk studi master of science di Universite de Paris,Prancis da Shanffield Hallam University, United Kingdom.Tesis Andrea di bidang ekonomi komunikasi mendapat penghargaan dari universitas tersebut dan ia lulus Cum Laude. Tesis itu telah diadaptasi kedalam bahasa indonesia dan merupakan buku teori ekonomi telekomunikasi yang pertama yang ditulis oleh orang indonesia. Dan saat ini andrea tinggal di bandung dan bekerja di kantor pusat PT Telkom.

Jauh di pedalaman pulau Belitong, tiga orang anak di sebuah kampung Melayu bermimpi untuk melanjutkan sekolah mereka hingga ke Perancis, menjelahi Eropa, bahkan sampai ke Afrika.! Ikal, Arai, dan Jimbron, merekalah si pemimpi itu, walau bagai punguk merindukan bulan, mereka tak peduli, mereka memiliki tekad baja untuk mewujudkan mimpi mereka, hidup di daerah terpencil, kepahitan hidup, kemiskinan, bukanlah pantangan bagi mereka untuk bermimpi. Mereka tak menyerah pada nasib dan keadaan mereka, bagi mereka mimpi adalah energi bagi kehidupan mereka masa kini untuk melangkah menuju masa depan yang mereka cita-citakan.

Novel kedua Andrea Hirata “Sang Pemimpi” ini bertutur bagaimana ketiga anak kampung Melayu di kawasan PN Timah Belitong menjalani hari-hari mereka bersama mimpi-mimpinya. Karena masih merupakan kelanjutan dari novel pertamanya Laskar Pelangi, Sang Pemimpi pun masih bertutur mengenai memoar kehidupan Ikal, dalam menapaki kehidupannya. Jika dalam Laskar Pelangi tokoh Ikal yang ketika SD hingga SMP ditemani oleh kesepuluh teman-temannya yang dinamai Laskar Pelangi, kini Ikal yang telah bersekolah di SMA ditemani oleh dua orang temannya Arai dan Jimbron.

Arai sebenarnya masih memiliki hubungan darah dengan Ikal, kedua orang tuanya meninggal dunia ketika ia masih kecil. Arai tak memiliki saudara kandung sehingga setelah kematian kedua orang tuanya Arai diasuh oleh kedua orang tua Ikal di kampungnya sehingga bagi Ikal, Arai adalah saudara sekaligus sahabat terbaik baginya, Arai memiliki pribadi yang terbuka dan cerdas. Sedangkan Jimbron adalah sosok rapuh, ia tak secerdas Ikal dan Arai, ia gagap dalam berbicara semenjak kematian ayahnya. Jimbron sangat terobsesi oleh kuda, padahal di kampungnya tak ada seekorpun kuda bisa ditemui, nantinya kisah Jimbron dan obsesinya ini menjadi bagian yang menarik dan lucu pada buku ini

Ikal, Arai dan Jimbron memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi, mereka bahu membahu mewujudkan mimpi mereka, saat itu PN Timah Belitong sedang dalam keadaan terancam kolaps, gelombang PHK besar-besaran membuat banyak anak-anak tidak bisa meneruskan sekolah mereka karena orang tuanya tak sanggup membiayai. Mereka yang masih ingin bersekolah harus bekerja. Demikian juga dengan ketiga pemimpi, begitu tamat SMP mereka ingin tetap melanjutkan sekolah mereka, karena di kampung mereka tak ada SMA, mereka harus merantau ke Magai, 30 kilometer jaraknya dari kampung mereka. Untuk itu mereka tinggal bersama-sama dalam sebuah los kontrakan, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya mereka bekerja mulai dari penyelam di padang golf, office boy di sebuah kantor pemerintah hingga akhirnya bekerja sebagai kuli ngambat, yang bertugas menunggu perahu nelayan tambat dan memikul tangkapan para nelayan itu ke pasar ikan. Menurut hirarki pekerjaan di Magai, kuli tambat adalah pekerjaan yang paling kasar yang hanya akan digeluti oleh mereka yang tekad ingin sekolahnya sekeras tembaga atau mereka yang benar-benar putus asa karena tidak memiliki pekerjaan lain. Hal ini membuktikan bahwa ketiga pemimpi ini memiliki hati yang sekeras tembaga untuk bisa bersekolah untuk mewujudkan mimpi mereka.

Kisah memoar kehidupan Ikal dan kedua sahabatnya dalam mewujudkan impian inilah yang tersaji dalam novel ini. Semua kisahnya tersaji dalam 18 bab yang tidak terlalu panjang, masing-masing memiliki kisahnya sendiri, namun ada juga beberapa bab yang sambung menyambung. Beberapa bab menyuguhkan cerita-cerita yang bersahaja seperti pada bab Baju Safari Ayahku yang mengisahkan bagaimana ayah Ikal yang tak banyak bicara namun begitu mencintai dirinya, hal ini terbukti ketika ayahnya harus mengayuh sepeda sejauh 30 km untuk mengambil rapor ikal dan Arai. Ketika hari yang ditentukan tiba ayah Ikal bahkan harus bangun pagi-pagi sekali untuk mempersiapkan dirinya, dikenakannya satu-satunya pakaian Safari empat saku kesayangannya yang telah disetrika dengan rapih, baginya hari itu adalah hari yang terpenting bagi hidupnya. Kesungguhan hati sang ayah dalam mengambil rapor Ikal dan Arai tak berbuah sia-sia karena mereka masing-masing menduduki rangking ketiga dan kelima. Kisah yang tersaji dalam bab ini sangatlah indah, secara piawai Andrea meramu kalimat-kalimatnya dengan indah sehingga pembaca akan merasakan bagaimana bangganya Ikal memiliki ayah yang begitu mencintainya.

Masih ada beberapa kisah lagi yang menggugah, namun ada juga beberapa kisah lucu yang membuat pembacanya tersenyum dan tertawa terbahak-bahak ketika membaca pengalaman-pengalaman lucu mereka, misalnya pada Bab Bioskop yang menceritakan kisah kenakalan Ikal dan kawan-kawannya ketika secara sembunyi-sembunyi masuk kedalaam gedung bioskop untuk menonton film-film murahan yang mengumbah syahwat. Tentu saja ini petualangan yang berbahaya karena menonton bioskop merupakan salah satu larangan paling keras dari Pak Mustar, guru mereka. Kisah yang lucu dan seru ini bersambung ke 2 bab berikutnya yaitu Action dan Spiderman. Khusus di Bab Spiderman pembaca akan dibuat tertawa karena obsesi Jimbron terhadap kuda melahirkan sebuah kisah yang lucu dengan ending yang membuat pembaca tertawa terbahak-bahak.

Selain itu, disela-sela kisah-kisah ketiga pemimpi yang terdapat dalam buku ini, pembaca juga akan disuguhi potret landskap pulau Belitong lengkap dengan kondisi sosialnya, salah satunya yaitu dengan mengungkap anak-anak melayu yang harus bekerja mendulang tembaga, mencari bongkah kaursa, topas dan gelena yang sesungguhnya adalah milik penduduk kampung Melayu namun semuanya itu harus mereka muat sendiri ke atas tongkang untuk menggendutkan perut para cukong di Jakarta. Selain itu Andrea pun dengan jiwa yang besar melakukan otokritik terhadap kaumnya, suku Melayu. Diwakili oleh tokoh pengusaha kaya di kampungnya Capo Lam Pet Nyo, Andrea mengkritik habis perilaku suku melayu yang ditulisnya sebagai orang yang manja karena bergantung pada keberadaan PN Timah, banyak teori, sok pintar walau baru sedikit ilmunya, sombong walau hanya memiliki sedikit harta, dll. Otokritiknya ini ditutup dengan kalimat lugas yang keluar dari mulut Capo Lam Pet Nyo “Kalau timah tak laku, kalian orang Melayu mati…” (hlm164).

Masih banyak peristiwa-peristiwa yang menarik yang dialami oleh Ikal dan kedua kawannya. Kesemua peristiwa yang mereka alami tak ubahnya seperti potongan-potongan mozaik, walau awalnya seperti terserak seakan berdiri sendiri, namun jika disatukan akan akan membentuk sebuah pemandangan yang indah yang dalam konteks buku ini akan menuju suatu bentuk wujud dari impian besar mereka. Sayang, ketika potongan mozaik yang menceritakan ketika Ikal telah memasuki bangku kuliah tidak tereskplorasi dengan baik., kalimat “Tak terasa aku telah menyelesaikan kuliahku” (hlm 250) seolah memberi alasan bagi Andrea untuk beralih ke kisah selanjutnya, atau mungkin mozaik ini akan muncul di buku berikutnya ? Semoga saja demikian. Buku ini diakhiri dengan kisah Ikal dan Arai kembali ke kampungnya sambil menanti keputusan dari kampus mereka apakah mereka diijinkan untuk melanjutkan riset ke luar negeri atau tidak. Berhasilkah Ikal, Arai dan Jimbron mewujudkan mimpi mereka untuk menjejakkan kaki mereka hingga ke Sorbrone – Perancis ? Jawabannya akan pembaca temui dalam bab-bab terakhir di buku ini.

Walau memiliki banyak hal yang menarik dalam buku ini, ada sedikit kejanggalan yang mungkin akan dirasakan oleh pembaca. Pada cover depan buku ini tertulis bahwa Sang Pemimpi adalah “Buku Kedua dari Tetralogi Laskar Pelangi” bukan tak mungkin pembaca Laskar Pelangi akan menyangka bahwa buku kedua Andrea ini masih menceritakan kehidupan tokoh Ikal bersama pasukan Laskar Pelanginya, sayangnya anggota Laskar Pelangi yang begitu kompak dan menemani masa-masa indah ikal sewaktu SD hingga SMP tak terceritakan lagi dalam Sang Pemimpi, dari 18 bab, hanya sekali Laskar Pelangi disinggung, itupun hanya sekilas saja, apakah memang dari kesepuluh anggota laskar pelangi tak ada satupun yang melanjutkan ke SMA Bukan Main di Magai ? Selain itu tokoh Arai yang dalam Sang Pemimpi diceritakan telah tinggal bersama Ikal sama sekali tak dimunculkan dalam Laskar Pelangi, padahal dalam novel ini dikisahkan bahwa Ikal dan Arai telah tinggal serumah layaknya kakak dan adik semenjak mereka kelas tiga SD.

Secara keseluruhan buku ini tak kalah menarik dengan Laskar Pelangi, Andrea nampaknya masih `bermain` dalam pola yang sama dengan buku pertamanya, beragam kisah yang pernah dialaminya ditulis dalam masin-masing bab dan dikumpulkan menjadi satu buku, mirip kumpulan cerpen namun memiliki benang merah yang kuat. Sang Pemimpi adalah sekuel dari Laskar Pelangi dan merupakan buku kedua dari apa yang disebutnya sebagai Tetralogi Laskar Pelangi. Seperti diungkap oleh penulisnya dalam lembar ucapan terimakasihnya, kini buku ketiga dan keempat sedang ditulisnya, dan Budaya orang Melayu dan Tionghoa pedalaman di Belitong lah yang akan menjadi platform untuk mendefiniskan tetralogi Laskar Pelangi.

Dari segi penuturan, antara buku pertama dan kedua tak terlihat berbeda, Andrea tampaknya masih konsisten menyuguhkan kisah-kisah kehidupan yang memesona yang dirangkai dengan kalimat-kalimat yang menyihir pembacanya sehingga pembaca dibawa berkelana menerobos sudut-sudut kehidupan anak-anak kampung Melayu yang polos, sederhana namun memiliki kekuatan terhadap cinta, persahabatan, pengorbanan, dan tekad yang keras untuk mewujudkan mimpi mereka. Tiap-tiap kisah yang dituturkan baik yang penuh dengan kelucuan, keharuan, tragedi dll diungkap dengan teknik bercerita yang memukau, tak heran jika Nicole Horner dalam endorsmentnya mengatakan bahwa Andrea adalah seorang seniman kata-kata.

Kehadiran Sang Pemimpi dalam ranah perbukuan tanah air masih dalam situasi yang sama ketika Laskar Pelangi diterbitkan, buku-buku fiksi yang beredar masih banyak yang bertutur mengenai kehidupan kaum urban dengan segala permasalahannya atau cerita-cerita remaja metropolitan yang tak lepas dari problem cintanya. Belum lagi kini pasar buku diramaikan dengan hadirnya karya-karya terjemahan yang menggugat dasar-dasar keyakinan umat tertentu.

Ditengah-tengah kondisi ini kembali Andrea menyuguhkan sebuah kisah yang lain. Sang Pemimpi hadir dengan kisah-kisah sederhana. Namun dari kesederhanaan inilah pembaca akan disadarkan bahwa kemiskinan dan berbagai hambatan yang membelit cita-cita seseorang bukanlah alasan untuk berhenti bermimpi. Selain itu Melalui rangkaian kisah-kisah dalam buku ini baik yang filosofis, menyentuh bahkan menggelikan akan terlihat secara jelas betapa dashyatnya tenaga mimpi dari tokoh-tokohnya sehingga membawa mereka untuk terus berjuang menaklukkan berbagai rintangan- yang mereka hadapi untuk mewujudkan mimpi mereka.Kita akan sekolah ke Perancis, menjelajahi Eropa sampai ke Afrika! Apapun yang terjadi!”

Resentator : Muhammad Abrar Firdausy

XII IPA 1

 

Hello world!

Filed under: suka suka ajah.... !!!!!! — abrar4lesson4tutorial4ever @ 7:55 am

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!